News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Bicara Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Kobar Kritik Pernyataan HNW

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kobar deklarasi nasional #SETIABERSAMAJOKOWI di Jakarta, Jumat (18/2/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polemik perpanjangan masa jabatan presiden kembali mencuat.

Beberapa waktu lalu sejumlah relawan mendeklarasikan Jokowi menjabat tiga periode.

Termasuk relawan yang mengatasnamakan Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) yang melakukan deklarasi Jokowi 3 Periode di sejumlah daerah.

Kobar juga mengkritisi pernyataan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) yang menyebut bahwa perpanjangan masa jabatan Presiden hanya diinginkan beberapa orang saja.

Deklarator Kobar, Sahat Martin Philip Sinurat mempertanyakan apakah sebagai pimpinan MPR, HNW sudah benar-benar mendengar aspirasi masyarakat atau tidak?

"Jadi kalau HNW menanyakan rakyat yang mana menginginkan Jokowi tiga periode, hal yang sama justru saya ingin tanyakan kepada HNW apakah benar-benar sudah mendengarkan suara rakyat atau hanya mendengar keinginan dirinya saja," kata Sahat dalam siaran pers, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Usulan Muhaimin Tunda Pemilu 2024 Disebut Strategi Politik dan Cerminkan Kepentingan Oligarki

Dia berpandangan, hingga saat ini HNW belum bisa move on dari dinamika perpolitikan di Tanah Air.

Oleh sebab itu, Sahat menyarankan agar HNW mengikuti jejak Prabowo Subianto, yang saat ini sudah bergabung dengan Pemerintahan Jokowi demi mewujudkan cita-cita Indonesia.

"Kepada HNW, saya lihat kelihatannya beliau harus move on. Karena Prabowo saja yang menjadi saingan Jokowi, bisa move on dan kembali bersatu untuk mewujudkan Indonesia yang dicita-citakan. Bekerja sama dan bergotong royong bersama Jokowi," ujar Sahat yang juga merupakan Sekretaris Umum DPP GAMKI ini.

Lebih lanjut, dia juga meminta HNW yang juga politisi PKS itu untuk banyak membaca sebaik mungkin hasil survei beberapa lembaga terkait keinginan rakyat tersebut.

"Harusnya beliau membaca dengan sebaik mungkin, bagaimana hasil survei, dan pemberitaan-pemberitaan di daerah. Beliau juga harus mendengar dengan benar aspirasi rakyat, jangan hanya mendengar aspirasi beliau sendiri," tuturnya.

Baca juga: Tingkat Kepuasan Terhadap Jokowi Tinggi, Jokpro: Linear dengan Keinginan Lanjutkan 3 Periode

Sebagai Wakil Ketua MPR, lanjut Sahat, harusnya HNW menyuarakan aspirasi yang disampaikan oleh rakyat.

Dia menegaskan, aspirasi rakyat terkait perpanjangan masa jabatan presiden bukanlah inkonstitusional.

"Disini yang kita ingin tegaskan ke beliau bahwa berbicara tentang aspirasi rakyat untuk Jokowi biar bisa maju lagi, tidak inkonstitusional. Itu justru hak masyarakat untuk berpendapat, berdemokrasi, dan menyampaikan aspirasinya," katanya.

"Yang inkonstitusional kalau saat ini ada pemilu dan Jokowi maju sebagai calon. Karena UUD tidak memperbolehkan. Tapi kalau MPR mendengar aspirasi rakyat, dan kemudian melakukan amendemen dan mengubahkan, barulah itu konstitusional," sambungnya.

Lebih lanjut, dia meyakini bahwa HNW mengetahui betul terkait hal tersebut.

"Saya yakin HNW paham soal ini, sehingga kita berharap agar beliau sebagai Wakil Ketua MPR benar-benar mendengar aspirasi rakyat bukan aspirasi beliau sendiri," ucap Sahat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini