Selanjutnya, kata Burhanuddin, pihaknya juga langsung menahan kedua tersangka. Keduanya ditahan di tempat terpisah di Jakarta.
"Tersangka SA dilakukan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kedua, tersangka AW ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung," ungkap dia.
Baca juga: Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat di Garuda Indonesia
Lebih lanjut, Burhanuddin menyatakan pihaknya masih menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Garuda. Nantinya, perhitungan kerugian negara dengan koordinasi bersama BPKP.
"Kerugian negara ini masih kita masih diskusikan, kita meminta BPKP untuk melakukan perhitungan dan Insya Allah dalam waktu dekat akan disampaikan juga berapa nilai kerugiannya," pungkasnya.
Baca tanpa iklan