TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta kepuasan publik terhadap kinerja Joko Widodo (Jokowi) tidak menjadi alasan untuk memperpanjang jabatan Presiden. Semua pihak diminta tetap mentaati konstitusi.
"Menurut saya belakangan yang menjadi penting untuk dikritisi ketika hasil survei ini dijadikan alasan untuk memperpanjang jabatan presiden," ujar Politikus PKS Hidayat Nur Wahid dalam diskusi daring, Sabtu (26/2/2022).
Hidayat menyampaikan tidak hanya perpanjang masa periode presiden saja.
Menurutnya, PKS juga bakal memprotes jika Jokowi mendapat tambahan waktu masa jabatan.
Ia menyampaikan perpanjang masa jabatan presiden harus mengubah undang-undang dasar.
Sebaliknya, mengubah undang-undang dasar dinilainya bukan perkara yang mudah.
"Menurut saya menjadi masalah yang lain karena untuk memperpanjang masa jabatan presiden baik itu periodenya periode ketiga maupun tahunnya tambah 2 tahun maupun 1 tahun atau apapun itu berarti harus merubah undang-undang dasar. Mengubah UU itu tidak bisa pakai survei," jelas Hidayat.
Baca juga: Golkar Sebut Bakal Kaji Secara Serius Soal Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi
Hidayat juga mengutip survei Indikator Politik yang menyatakan bahwa sejatinya masyarakat tidak ingin adanya perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi.
"Disebutkan itu bahwa ada 70 persen yang puas tetapi dari 70 persen yang puas dengan kinerja Pak Jokowi itu 61,6 persen tidak setuju diperpanjang masa jabatan sampai dengan 3 periode bahkan tidak setuju pemilu diundurkan tahun 2027 bahkan bila masih ada pandemi sekalipun mereka tetap berpendapat bahwa pemilu presiden diselenggarakan tahun 2024," terang Hidayat.
Oleh sebab itu, menurut Hidayat, tidak ada korelasi antara survei kepuasan kinerja Jokowi dengan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Bahkan menurut survei indikator politik, tidak ada korelasi antara kepuasan terhadap kinerja Pak Jokowi dengan tuntutan terhadap perpanjangan masa jabatan presiden," pungkas dia.
Sebagai informasi, Litbang Kompas menggelar survei kepuasan publik pada akhir Januari 2022 lalu. Hasilnya, survei menemukan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mencapai 73,9 persen.