1. Download/unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS;
2. Kemudian daftar pada aplikasi tersebut dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon;
3. Masuk dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang telah didaftarkan;
4. Setelah berhasil masuk ke menu utama, pilih menu cetak kartu e-ID;
5. Lalu, klik pada ikon email dan ikuti proses yang diminta;
6. Pendaftar akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu atas nama masing-masing;
7. Terakhir, cetak kartu tersebut dan simpan agar tak hilang lagi.
Cara Mengurus Kartu BPJS Secara Offline
1. Lapor ke polisi
Anda dapat pergi ke kantor polisi terdekat untuk membuat laporan kehilangan kartu BPJS.
Cara membuat laporan sama seperti jika Anda kehilangan KTP, Sim, dan STNK.
lalu, pihak kepolisian akan membuatkan surat kehilangan kartu BPJS untuk Anda.
Simpanlah surat tersebut karena akan digunakan pada langkah selanjutnya.
2. Datang ke kantor BPJS dengan membawa persyaratan