Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan kasus pengeroyokan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Kasus yang memasuki babak baru ini masih didalami polisi terkait dengan motif pengeroyokan tersebut. Setelah satu per satu tersangka yang berperan sebagai eksekutor dan pemberi perintah ditangkap, polisi akan memeriksa satu saksi lagi.
Satu orang dijadwalkan diperiksa adalah politisi Partai Golkar Azis Samual pada hari ini, Selasa (1/3/2022).
"Sudah dilayangkan surat panggilannya terhadap Azis Samual. Panggilan sebagai saksi," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Senin (28/2/2022) kemarin.
Baca juga: Seorang Pengeroyok Haris Pertama Serahkan Diri ke Polisi, Total Lima Pelaku Sudah Ditangkap
Meski begitu, Ade belum membeberkan lebih rinci soal keterlibatan Azis dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Restoran Garuda Cikini pada Senin (21/2/2022) lalu.
Ia hanya menyebut pemeriksaan Azis masih dari bagian penyidikan dari 5 tersangka yang sudah diamankan.
"Itu masih penyidikannya, yang jelas dia dibutuhkan keterangan saksi. Nanti keterangan lebih lanjutnya," ujar Ade.
Sebelumnya, Haris merasa heran dan meyakini bahwa maish ada sosok atau dalang pengeroyokan ini.
Ia berkeyakinan jika yang memerintahkan para ekskutor yang berprofesi sebagai debt collector untuk mengeroyoknya belum tertangkap.
Baca juga: Satu Buron Pelaku Pengeroyok Haris Pertama Menyerahkan Diri ke Polda Metro, Motif Belum Diungkap
Haris menyebut jika tersangka SS yang disebut polisi memberi instruksi kepada empat debt collector tersebut bukanlah aktor utama kasus pengeroyokan terhadap dirinya.
Masih ada aktor yang menjadi aktor intelektual di balik kasus pengeroyokan terhadap dirinya.
"Orang-orang tersebut memang debt collector, mungkin ya. Tapi bisa saja debt collector ini dibayar untuk memukuli saya. Jadi SS tersebut bukan dalang, bukan otaknya, saya duga masih ada aktor lain di balik kasus ini," tutur Haris.
"Dia juga dikatakan tidak mengenal saya, dia tidak kenal Haris Pertama. Lalu bagaimana saya bisa berutang kalau dia tidak mengenal saya?" sambungnya.