News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KNPI Haris Pertama Dianaya

Haris Pertama Mengaku Tak Kenal Azis Samual, Yakini Ada Aktor Lain dari Pengeroyokan yang Menimpanya

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama menduga para pelaku yang menganiaya dirinya adalah orang suruhan.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum KNPI, Haris Pertama angkat bicara setelah polisi menetapkan Politikus Partai Golkar, Azis Samual sebagai tersangka dari kasus kekerasan atau pengeroyokan yang menimpanya.

Haris menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Azis Samual, walaupun ia satu partai dengan Azis.

"Saya tidak pernah mengenal Azis Samual. Walaupun saya satu partai dengan beliau," kata Haris dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (3/3/2022).

Oleh karena itu Haris pun menyakini bahwa ia tidak pernah berselisih paham dengan Azis Samual.

Baik itu di dalam lingkup grup Partai Golkar atau dalam grup-grup lainnya.

Politisi Senior Partai Golkar Azis Samual. (Ist)

Baca juga: Polisi: Azis Samual Menolak Akui Tindakan Kekerasannya pada Haris Pertama, Motif Masih Didalami

"Jadi saya yakin bahwa saya tidak pernah berselisih paham digrup partai atau manapun dengan Azis Samual," imbuhnya.

Bahkan Haris mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan Azis Samual.

Oleh karena itu Haris merasa ada aktor lain diatas Azis Samual yang menjadi dalang atas tindakan kekerasan yang didapatnya.

"Saya tidak pernah menghina, bertemu muka, salaman juga saya tidak pernah. Jadi saya yakin bahwa diatas Azis Samual ini ada lagi aktor atau dalang dari tindakan kekerasan ini," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Peran Azis Samual Dalam Kasus Pengeroyokan Haris Pertama

Politikus Golkar Azis Samual Ditahan Polisi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Politikus Golkar, Azis Samual ditahan penyidik Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Azis Samual ditetapkan menjadi tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia Haris Pertama yang terjadi di Restoran Garuda Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022).

Azis ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (1/2/2022) kemarin.

"Ya, ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (2/3/2022).

Tiga tersangka pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (22/1/2022) (Fandi Permana)

Baca juga: Azis Samual Jadi Tersangka, Polisi Dalami Peran dan Motif Pengeroyokan Terhadap Haris Pertama

Azis Samual akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini