News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Sembako Rp 600 Ribu Cair, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI uang (kiri) dan Surat Undangan untuk pencairan bantuan Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu di kantor kelurahan (kanan). Bantuan program sembako 2022 atau BPNT sebesar Rp 600 ribu sudah cair. Cek penerimanya di situs cekbansos.kemensos.go.id. Ini cara mencairkannya.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Satu di antaranya adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias bantuan Kartu Sembako 2022.

Seorang warga, Sri Simping mengaku telah menerima bantuan Kartu Sembako.

"Iya, sudah dicairkan tadi di kantor kelurahan," ujar warga Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tersebut, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Pos Indonesia Salurkan Bantuan Sembako Kemensos ke 18,8 Juta KPM

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Maret 2022 via Link cekbansos.kemensos.go.id

Adapun indeks bantuan sembako ditetapkan sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun pada bulan ini, jumlah nominal bantuan sembako 2022 yang diterima masyarakat adalah Rp 600 ribu.

Pasalnya, pencairan BPNT atau program sembako 2022 dilakukan dengan cara dirapel tiga bulan sekaligus yaitu tahap 1, 2, dan 3.

Selain itu, bantuan Kartu Sembako kini tidak lagi diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, melainkan uang tunai.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu, caranya sangat mudah.

Cek daftar penerima bantuan BPNT atau Kartu Sembako () (cekbansos.kemensos.go.id)

Anda bisa langsung datang ke kantor desa/kelurahan untuk menanyakan hal ini.

Namun cara mudah lainnya dengan mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id lewat HP masing-masing.

Setelah berhasil mengakses halaman ini, masukkan alamat dan nama yang ada di KTP atau KK pada kolom yang tersedia.

Yang harus diketahui, tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai penerima Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu.

Berikut cara cek penerima bantuan Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu dari Kemensos:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Note:
Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Namun yang perlu diperhatikan, data yang tersedia dalam situs tersebut masih data per Oktober 2021.

Sehingga perlu dikonfirmasi ulang untuk penerima per bulan ini.

Cara Mencairkan Bantuan Kartu Sembako 2022 Rp 600 Ribu

Surat Undangan untuk pencairan bantuan Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu di kantor kelurahan. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Dari pengalaman Tribunnews.com, penerima bantuan Kartu Sembako Rp 600 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Mulai dari nama penerima bantuan Kartu Sembako Rp 600 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bantuan yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bantuan Kartu Sembako Rp 600 ribu serta penggunaan bantuan.

Penerima bantuan Kartu Sembako Rp 600 ribu wajib membawa KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Penggunaan dana bantuan Program Sembako untuk kebutuhan pangan/sembako dan tidak diperkenankan membeli rokok, minuman keras, dan narkotika.

Surat Undangan untuk pencairan bantuan Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu di kantor kelurahan. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Biasanya, ada jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setiba di kantor pos atau kantor desa, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bantuan Kartu Sembako Rp 600 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bantuan Kartu Sembako Rp 600 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bantuan Kartu Sembako Rp 600 ribu lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bantuan Kartu Sembako Rp 600 ribu.

Bila ada pemotongan dana bantuan Kartu Sembako Rp 600 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

Pada saatnya akan ada pendataan foto rumah penerima bantuan Program Sembako dan perekaman data Geotagging rumah penerima bantuan Program Sembako oleh petugas pendata.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini