TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas Perempuan meluncurkan Catatan Tahunan (Catahu) 2022. Pada laporan tersebut mencatat terjadi kenaikan kasus berbasis gender (KBG) terhadap perempuan sebanyak 12 persen.
Lonjakan ini bersumber pada data Komnas Perempuan, lembaga layanan dan Badan Peradilan Agama (Badilag).
Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah menjelaskan berdasarkan data secara keseluruhan, ada sekitar 338.496 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di tahun 2021.
Sedangkan dari data Badilag, terjadi kenaikan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP) sebanyak 52 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Yang tadinya 215.694 di 2020 menjadi 327.629 di tahun 2021. Per harinya adalah 1.246 kasus.
Terjadi juga peningkatan pengaduan ke Komnas Perempuan sebanyak 80 persen. Per harinya, ada 16 pengaduan yang masuk ke Komnas perempuan.
Alimatul pun memaparkan 10 provinsi dengan kekerasan berbasis gender pada perempuan terbanyak.
"Ada 10 provinsi dengan kekerasan berbasis gender terbanyak. Memang dengan pulau yang penduduknya terbanyak itu yang ini," ujar Alimatul dalam acara launching Catatan Tahunan 2022 Komnas Perempuan secara virtual, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Aktivis: Indonesia Belum Memiliki Budaya Anti-kekerasan
Jika diurutkan, pertama adalah Jawa Barat sebesar 58.395 kasus. Urutan kedua, Jawa Timur ada 54.507 kasus, ketiga Jawa Tengah ada 52.697 kasus.
Lalu keempat Sumatera Utara sebanyak 17.081 kasus.
Kemudian kelima, DKI Jakarta ada 14.863 kasus. Keenam, Sulawesi Selatan sebesar 14.975 kasus.
Ketujuh, Lampung sebanyak 12.260 kasus. Kedelapan, Riau sebanyak 12.017 kasus.
Kesembilan Sumatera Selatan sebesar 10.083 kasus. Dan terakhir Sumatera Barat ada 9237 kasus.
Namun, pada Sumatera Barat (Sumbar) meski bukan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar, kasus kekerasan cukup banyak ditemukan. Sehingga Sumbar masuk kedalam 10 besar.
Berbeda dengan Banten yang berada dalam peringkat 10 besar penduduk terbanyak. Namun tidak masuk dalam 10 besar provinsi dengan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.