- Perairan Bitung - Likupang
- Laut Maluku bagian utara
- Laut Maluku bagian selatan
- Perairan selatan Sulawesi Utara
- Selat Makassar bagian selatan
- Perairan barat Selayar
- Laut Flores bagian barat
- Perairan utara Sabang
- Perairan barat Aceh
- Samudera Hindia barat Aceh
- Perairan Nias - Sibolga
- Samudera Hindia barat Nias
- Perairan barat Lampung
- Selat Sunda bagian barat
- Teluk Lampung bagian selatan
- Samudera Hindia barat Lampung
- Perairan Kalimantan Tengah bagian timur
- Laut Jawa bagian utara Bawean
- Laut Jawa bagian barat Masalembo
- Laut Jawa bagian timur Masalembo
Area perairan bergelombang Tinggi (2,5 - 4 m)
- Samudera Hindia barat Mentawai
- Samudera Hindia barat Bengkulu
- Perairan Sukabumi - Cianjur
- Perairan Garut - Pangandaran
- Samudera Hindia selatan Jawa Barat
- Perairan Cilacap
- Perairan Kebumen - Purworejo
- Perairan Yogyakarta
- Samudera Hindia selatan Jawa Tengah
- Perairan selatan Jawa Timur
- Samudera Hindia selatan Jawa Timur
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Besok Selasa, 8 Maret 2022: Waspada Cuaca Ekstrem di 31 Wilayah Indonesia
BMKG mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan batas risiko tertinggi untuk berlayar.
Untuk perahu nelayan, batas risiko tertinggi kecepatan angin lebih dari 15 knot, dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 m.
Sementara untuk kapal tongkang, batas risiko tertinggi yaitu lebih dari 16 knot untuk kecepatan angin, serta batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 1,5 m.
Batas risiko tertinggi keselamatan untuk kapal ferry yaitu ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan saat tinggi gelombang lebih dari 2,5 m.
Kemudian, untuk kapal besar seperti kapal kargo/kapal pesiar, batas kecepatan angin tertinggi ketika lebih dari 27 knot, serta melampaui batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 4 m.
BMKG memperingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar area pesisir yang berpeluang mengalami gelombang tinggi agar selalu waspada.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Peringatan Dini Gelombang Tinggi