TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman, menuding wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memang sengaja dimunculkan oleh pihak-pihak yang saat ini memegang kekuasaan.
Benny menyebut, wacana itu bertujuan untuk mempertahankan kekuasaan paling tidak hingga tahun 2027.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi ParaSyndicate bertajuk 'Tunda Pemilu vs Tunda IKN, Rakyat Pilih Mana?' secara daring, Rabu (9/3/2022).
"Wacana ini adalah percikan api dari sebuah sumber api yang dahsyat, dan sumber api dahsyat itu adalah mohon maaf ya Istana dan tentu teman-teman sekitarnya itu. Itulah yang saya katakan ada panggung depan ada panggung belakang," kata Benny.
Benny menyatakan, banyak pihak yang menilai pernyataannya itu hanya sebuah tudingan bahkan tuduhan.
Namun, Benny menjelaskan bahwa wacana itu sengaja dilempar pihak Istana, karena disampaikan oleh para pembantu presiden, dan parpol koalisi pemerintah.
"Masuk akalnya itu adalah ya itu tadi yang menyampaikan itu adalah para pembantu presiden, ya menteri imvestasi, menko ekonomi yang juga ketua umum partai, kemudian juga ketua umum parpol yang sampai saat ini adalah berada dalam pendukung utama pemerintah," ujarnya.
Benny mengatakan bahwa pernyataannya itu telah dibantah oleh Istana, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Repdem Tolak Penundaan Pemilu dan Jabatan Presiden 3 Periode
Namun, bantahan tersebut terkesan tidak ada ketegasan, dan tak mampu menjawab kegelisahan publik yang muncul atas wacama penundaan pemilu.
Belum lagi, menurutnya narasi-narasi yang dibangun tidak mampu menjelaskan alasan penundaan pemilu.
Bahkan, Benny menyebut satu di antara alasan wacana penundaan pemilu itu akibat adanya konflik Rusia-Ukraina adalah alasan yang konyol.
"Jadi ada ketidaktegasan sikap presiden, sikap menko polhukam, apa yang menjadi kegalauan publik sebetulnya belum dijawab oleh bapak presiden dan bapak menko polhukam, sehingga hingga saat ini isu ini masih menjadi isu yang sungguh-sungguh mencemaskan publik," pungkas anggota Komisi III DPR RI itu.