News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Ginjal Internasional, BPJS Kesehatan Tingkatkan Layanan Bagi Pasien Gagal Ginjal

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memperingati Hari Ginjal Internasional, BPJS Kesehatan berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan untuk peserta yang didiagnosa memiliki penyakit gagal ginjal.

Penyakit gagal ginjal merupakan satu penyakit katastropik atau penyakit berbiaya mahal, yang ditanggung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, BPJS Kesehatan melakukan simplifikasi prosedur melalui kemudahan akses pelayanan dan administrasi bagi pasien cuci darah/hemodialisis (HD) yang menjalani perawatan terapi rutin di rumah sakit.

"Perpanjangan rujukan juga dapat dilakukan di rumah sakit melalui aplikasi Vclaim tanpa perlu mengurus ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Masa berlaku rujukan pun diperpanjang menjadi 90 hari,” ujar Ghufron, Rabu (9/3/2022).

Ghufron menjelaskan, pembiayaan untuk kasus penyakit katastropik, tetap menempati proporsi terbesar dari total biaya pelayanan kesehatan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Biaya katastropik mencapai 21-25 persen dari biaya pelayanan kesehatan rujukan pada tahun 2018-2021.

Baca juga: BPJS Kesehatan Masih wait and see soal Pembiayaan Pasien Covid-19 di Masa Endemi

Sementara untuk diagnosa gagal ginjal, termasuk dalam empat terbesar pembiayaan katastropik yaitu 10 persen dari total biaya katastrofik pada tahun 2021.

“Meskipun selama pandemi adanya penurunan kunjungan layanan kesehatan secara keseluruhan, tetapi khusus untuk kasus-kasus katastropik seperti gagal ginjal tetap tinggi karena peserta tetap rutin berkunjung ke rumah sakit untuk mendapat layanan. Pada tahun 2021 ada 6,3 juta layanan (kasus) gagal ginjal dengan biaya sekitar Rp 6,5 triliun,” jelas Ghufron.

BPJS Kesehatan menjamin berbagai pelayanan kesehatan untuk penderita gagal ginjal mulai dari transplantasi ginjal dengan biaya sekitar Rp 378 juta untuk satu kali tindakan, cuci darah/hemodialisis dengan biaya Rp 92 juta/per tahun jika dilakukan 2 kali seminggu per pasien, dan layanan CAPD dengan biaya Rp 76 juta/per tahun untuk satu pasien.

Baca juga: Panggung Demokrasi Tribunnews 9 Maret 2022: BPJS Syarat Segala Administrasi

Sementara untuk sebaran pembiayaan pelayanan hemodialisis, berdasarkan kelompok usia, secara umum pembiayaan terbanyak didominasi pada kelompok usia 51-55 tahun.

Berdasarkan jenis kelamin didominasi jenis kelamin laki laki, dan usia termuda peserta yang memanfaatkan pelayanan hemodialisa dimulai dari kelompok usia 0-5 tahun.

Untuk itu, perlu edukasi dan penerapan pola hidup dan sehat agar kasus gagal ginjal ini tidak terus meningkat.

“Pelayanan transplantasi ginjal saat ini direkomendasikan oleh para ahli sebagai terapi yang lebih baik dibanding terapi lainnya karena kualitas hidup lebih baik dan cost effectiveness. Namun yang saat ini menjadi tantangan adalah ketersediaan donor ginjal dan perlu adanya penambahan fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan transplantasi ginjal. Saat ini baru 10 rumah sakit yang bisa melakukan transplantasi,” kata Ghufron.

Hadir dalam konferensi pers tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Pernefri Aida Lydia, Plt Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI Elvieda Sariwati, Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir, dan Managing Director PT FMC Indonesia Parulian Simandjuntak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini