TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada sejumlah penyebab masih tingginya harga minyak goreng atau belum sesuai harga eceren tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Ketika terjadinya disparitas harga, perubahan harga ini, banyak orang berspekulasi."
"Jadi mereka mengharapkan terjadinya perubahan, bahkan kalau di pasar market ini ada yang sifatnya jangka panjang dan pendek," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, secara virtual, Rabu (9/3/2022).
Akibat adanya spekulasi tersebut, kata dia, itu membuat orang berani bertaruh ke depan pemerintah akan melepas atau tidak memberlakukan HET.
"Kenapa? Agar mereka bisa menjual dengan harga tinggi yaitu membeli di harga Rp 10.300, harapannya menjual dengan harga internasional yang saat ini perbedaannya Rp 10 ribu," ujar Lutfi.
Melihat kondisi tersebut, Lutfi pun mengancam para spekulan terutama diatributor 1 dan 2 untuk membawanya ke meja hijau jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Satgas Pangan. Saya akan menuntut spekulan itu berdasarkan hukum. Jadi inilah salah satu yang menyebabkan distrupsi di rantai logistik yang mereka ingin dapat keuntungan besar," ucapnya.
Selain itu, tersendatnya distribusi minyak goreng ke pasar juga diakibatkan adanya penjualan ke industri.
"Per kemaren DMO (domestic market obligation) sudah 415 juta hanya 20 hari, barangnya melimpah. Sehingga kita tanya barang dimana? Jadi ada dua dugaan, bocor untuk industri dengan harga tidak sesuai pemerintah dan yang kedua penyelundupan, ini akan saya berantas. Jadi distribusi ada yang menimbun dan ada yang menyelundup ke luar negeri," paparnya.
Gandeng Polisi
Lutfi juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindak penjual minyak goreng di atas aturan harga eceren tertinggi (HET).
"Kami akan koordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan semua yang dijual di atas HET, melawan hukum dan akan ditindak," ujar Lufti saat meninjau Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).
Saat ini, kata Mendag, seharusnya harga minyak goreng sudah sesuai HET karena stok di dalam negeri dalam kondisi melimpah dari kebijakan domestic market obligation (DMO).
"Barang minyak DMO itu melimpah cukup untuk lebih dari satu satu bulan, jadi kalau ditanya kapan stabil? Mestinya sudah berlangsung, dan harga sudah turun, kalau liat rerata nasional harga sudah turun sudah Rp 16.000 lebih Rp 2.000 dari Harga HET 14.000," kata Lutfi.
"Saya pastikan ini sudah jalan, cuma kami ingin mendorong kecepatan penurunn harga minyak, dan saya akan melibatkan aparat hukum untuk memastikan HET berlaku di pasar dan ritel," jelasnya.
Baca juga: Mendag Janji Sebelum Ramadan Harga Minyak Goreng di Pasar Akan Sesuai HET
Masih tingginya harga minyak goreng di pasar tradisional, Lutfi pun melihat hal ini merupakan sifat manusia untuk mencari untung di saat banyak yang mencari minyak goreng.
"Saya ingatkan kepada penjual bahwa yang beredar hari ini, minyak DMO, minyak pemerintah yang harus dijual sesuai ketentuan pemerintah, yang melawan akan saya proses ke hukum secara tegas."
"Saya peringatkan, kalau minyak DMO dijual di industri dengan harga internasional, merupakan tindakan melawan hukum kita akan berantas," tuturnya.(*)