News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri PPPA Dukung Surat Edaran Mensos Risma Soal Perlindungan Anak

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menyambut baik terbitnya Surat Edaran Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengamanan dan Perlindungan Anak di Berbagai Lingkungan.

Surat Edaran tersebut mendorong komitmen seluruh kepala daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memberikan upaya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Kami di Kementerian PPPA mengapresiasi terbitnya Surat Edaran Menteri Sosial tentang Pengamanan dan Perlindungan Anak yang kita harapkan bersama dapat menjadi upaya preventif terjadinya kekerasan terhadap anak yang akhir-akhir ini mengalami eskalasi, termasuk mencegah eksploitasi, penelantaran dan diskriminasi anak," ujar Bintang melalui keterangan tertulis, Rabu (09/03/2022).

"Surat Edaran ini akan memastikan setiap lingkungan menjadi tempat yang aman bagi anak," tambah Bintang.

Bintang menegaskan kepala daerah berperan penting dan strategis untuk memastikan anak mendapat pengamanan dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan yang mungkin dialami.

Baca juga: Menteri PPPA: Media Sosial Dorong Masyarakat Berani Laporkan Kasus Kekerasan Seksual

Surat Edaran tersebut, kata Bintang, diharapkan dapat memperkuat komitmen kepala daerah terhadap perlindungan anak.

"Diharapkan komitmen kepala daerah dapat dituangkan dalam berbagai kebijakan perlindungan anak serta berbanding lurus dengan kebijakan anggaran dan peningkatan kapasitas SDM aparatur negara yang berperspektif gender di segala lini. Sehingga tercipta lingkungan yang ramah anak baik di rumah, di sekolah maupun dalam masyarakat," kata Bintang.

Kementerian PPPA memiliki tugas dan fungsi koordinasi dan sinkronisasi kebijakan terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca juga: Menteri PPPA: Laki-laki di Indonesia Berpenghasilan 23 Persen Lebih Banyak Daripada Perempuan

Dengan adanya kerja kolaborasi lintas kementerian dan lembaga khususnya dalam upaya perlindungan anak, maka angka kekerasan anak dapat ditekan dan diminimalisasi.

Menteri PPPA juga menegaskan keberhasilan implementasi SE tersebut hanya dapat tercapai dengan adanya dukungan dari semua pihak, termasuk perangkat daerah di lini terbawah dan organisasi masyarakat.

“Kebersamaan dan kerja sama semua pihak adalah kunci utama untuk untuk memberikan perlindungan terhadap anak. Jika anak mendapatkan hak dan lingkungan terbaiknya untuk bertumbuh dan berkembang secara maksimal, kita optimis dapat mewujudkan Indonesia Layak Anak dan generasi emas 2045 sebagai kado ulang tahun kemerdekaan RI yang ke 100 tahun," kata Bintang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini