News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Overview Tribunnews 10 Maret 2022: Jokowi Tiga Periode

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Program talkshow Overview edisi Kamis, 10 Maret 2022 pukul 16.00 WIB tema Jokowi Tiga Periode,

TRIBUNNEWS.COM - Isu perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode masih menjadi perhatian publik.

Pasal 7 UUD 1945 menjelaskan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun berulang kali menegaskan untuk patuh terhadap konstitusi yang ada.

Namun bagaimana bila nantinya konstitusi berubah?

Baca juga: PSI Tolak Penundaan Pemilu 2024, tapi Setuju Jokowi Tiga Periode, Sebut SBY dan JK Bisa Nyalon Lagi

Belum lagi sejumlah pimpinan partai politik sebelumnya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda yang membuat peluang betambahnya masa jabatan presiden kian terbuka.

Program talkshow Overview edisi Kamis, 10 Maret 2022 pukul 16.00 WIB akan membahasnya dalam tema "Jokowi Tiga Periode", bersama:

1. Politisi PKS, Mardani Ali Sera
2. Politisi PDIP, Andreas Hugo Pareira
3. Koordinator Nasional Koalisi Bersama Rakyat, Arnold L Panjaitan

Diskusi virtual ini akan ditayangkan di YouTube Tribunnews.com, atau tonton melalui video di bawah ini :

Diskusi akan dipandu oleh jurnalis Tribunnews, Asep Abdullah Rowi dan Gilang Putranto

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini