News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PTUN Gelar Sidang Dugaan Cacat Prosedur Pemilihan Wakil Bupati Bekasi, Hadirkan 2 Saksi Fakta

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang sengketa kasus penetapan Wakil Bupati Bekasi kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta pada Rabu (9/3/2022), dengan agenda pemeriksaan dua saksi.

Duduk Perkara Gugatan

Gugatan dilayangkan oleh Tuti Nurcholifah Yasin terhadap Mendagri ke PTUN Jakarta pada Selasa (30/11/2021), dengan nomor perkara 267/G/2021/PTUN.JKT.

Gugatan ini berangkat dari pengangkatan Wakil Bupati Bekasi yang dilakukan DPRD Kabupaten Bekasi dianggap tidak sesuai aturan. Pengusulan nama Akhmad Marjuki dianggap cacat prosedur.

Namun Kemendagri yang semula menyebut pemilihan wabup tidak sesuai aturan justru berbalik sikap dengan menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi tertanggal 19 Oktober 2021.

Dalam petitumnya, Pemohon meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Hakim juga diminta membatalkan SK Mendagri Nomor 132.32-4881 tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi tertanggal 19 Oktober 2021.

Penggugat juga meminta hakim memerintahkan Tergugat untuk mencabut SK Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini