Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar pendidikan Indra Charismiadji meminta Kemendikbudristek mengutamakan transparansi dalam penyusunan RUU Sisdiknas.
Menurut Indra, pembahasan RUU Sisdiknas sebaiknya melibatkan para pemangku kepentingan pendidikan untuk hilangkan kecurigaan publik.
"Kalau ditutup-tutupi, kita nanti berpikir jangan-jangan. Kita tidak mau berpikiran ke sana. Kalau tidak mau dicurigai, ya dibuka lah, transparan," ujar Indra kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Dia mengatakan Kemendikbudristek harus terbuka terkait revisi UU Sisdiknas untuk mendapatkan masukan publik.
Langkah ini, kata Indra, sangat penting agar tidak terjadi penolakan publik ketika RUU Sisdiknas telah disahkan.
Penolakan publik, menurutnya, dapat berujung pada gugatan hingga uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Menurut saya ramai pembahasannya sekarang. Biarkan orang punya pandangan agar jadi kesepakatan bersama dan tidak perlu sampai digugat ke Mahkamah Konstitusi," tutur Indra.
Baca juga: Gelar Belajar Tatap Muka, Kemendikbudristek Ingatkan Dinas Pendidikan Ikuti Panduan SKB 4 Menteri
Indra menekankan agar UU Sidiknas yang baru tidak hanya menjadi wadah program-program baru Kemendikbudristek.
Sebaiknya, kata Indra, UU Sisdiknas berorientasi untuk mencerdaskan bangsa.
"Harusnya UU Sisdiknas mampu melahirkan program-program," kata Indra.
Sebelumnya, Kepala BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo menyampaikan bahwa Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional masih dalam tahap awal yaitu perencanaan, dari lima tahap pembentukan Undang-undang.
Proses tahap awal perencanaan ini, kata Anindito, akan terus melibatkan publik untuk turut andil dalam mengawal proses RUU Sisdiknas.
Anindito berharap publik dapat lebih terlibat dalam pembahasan RUU Sisdiknas.
"Prosesnya masih sangat awal yaitu dalam tahap perencanaan. Publik telah dilibatkan dan kami juga berharap akan lebih banyak keterlibatan publik dalam perancangan RUU Sisdiknas ini," ujar Anindito dalam webinar IndoSDGs: "RUU Sisdiknas Harapan Baru Masa Depan Pendidikan Indonesia," Sabtu (26/2/2022).