News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Diingatkan Waspadai Ledakan Harga Bahan Pokok

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang menata barang dagangannya di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Jumat (11/6/2021). Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk soal penerapannya pada bahan kebutuhan pokok atau sembako masih menunggu pembahasan lebih lanjut setelah pemerintah berencana menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak.?Tribunnews/Jeprima

Wakil rakyat dari Dapil Jatim IV itu pun mendesak pemerintah untuk memperbaiki koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengatasi persoalan ini.

Amin menduga, rapuhnya koordinasi di internal pemerintah menjadikan lambannya antisipasi lonjakan harga global.

"Alih-alih kita bisa memanen untung dari tingginya harga komoditas global, rentannya masalah hulu atau produksi, justru membuat ketergantungan impor makin tinggi,” ujarnya.

Komoditas daging dan gula pasir adalah contoh nyata lemahnya produksi dalam negeri, padahal semestinya sumber daya Indonesia untuk swasembada lebih dari cukup.

Dia mendukung penguatan Perum Bulog untuk menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok.

“Pemerintah harus berani memerangi mafia pangan dan bersikap pro rakyat. Jangan biarkan mafia terus mengontrol harga-harga kebutuhan pokok rakyat,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini