TRIBUNNEWS.COM - Satu per satu korban kasus penipuan berkedok aplikasi trading binary option dengan tersangka Indra Kenz mulai bermunculan.
Mereka membagikan cerita pahit saat terjerat dalam praktik ilegal tersebut. Satu di antaranya adalah Listia Nursapitri.
Listia yang semula menaruh Rp 140 ribu sebagai deposit di Binomo kini harus menanggung kerugian yang jumlahnya mencapai ratusan jutaan.
Malahan ia terjerat utang dari sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol).
Baca juga: Mangkir, Rudy Salim Ternyata Dipanggil Kasus Binomo Indra Kenz Hari Ini
Baca juga: Namanya Terseret Kasus Doni Salmanan dan Indra Kenz, Putra Siregar Akui Sempat Diajak Kolaborasi
Dikutip dari TribunJakarta.com, sang suami tahu saat Listia memulai deposit di Binomo.
Bahkan, ia sampai mencari tahu ketika Listia merugi.
"Suami ngecek aplikasi, melihat siapa orang yang membuat saya seperti ini."
"Dia larang. Tapi saya tetap percaya," cerita Listia seperti dikutip dari kanal Youtube TV One, Minggu (13/3/2022).
Tak hanya suami, keluarga besarnya berulangkali dari 2019 sampai 2021 sudah memperingatkan Listia untuk setop deposit di Binomo.
"Saya enggak dengerin. Yang saya dengerin sultan-sultan ini," sambung Listia.
Perlahan hidup Listia berubah. Sebagai ibu rumah tangga, ia menjadi lupa diri.
Bahkan, jarang mengurus buah hati dan suami.
"Saya main dari jam 9 pagi sampai jam 3 sore. Saya lupa makan minum saking seriusnya belajar trading," katanya.
Tak hanya mengorbankan waktu bersama keluarga, Listia sampai bersentuhan dengan pinjaman online agar bisa terus deposit.