News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Antiteror Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Penembakan Teroris di Sukoharjo

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirsidik Densus 88 Anti-teror Mabes Polri Brigjen pol Herry Heryawan memenuhi panggilan Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan tim Densus 88 Anti-teror Polri memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pada Selasa (15/3/2022).

Terlihat di lokasi, tim Densus 88 diwakili oleh Dirsidik Brigjen pol Herry Heryawan beserta beberapa jajarannya.

Herry tiba di kantor Komnas HAM sekitar pukul 13.10 WIB dan terpantau langsung memasuki ruang yang sudah disiapkan oleh tim Komnas HAM.

Kendati demikian, tak ada sepatah katapun yang diucapkan oleh Herry terkait dengan agenda pemanggilan ini.

Hingga berita ini ditayangkan, perwakilan dari Densus 88 Anti-teror itu masih menjalani pemeriksaan guna memberikan keterangan di dalam kantor Komnas HAM.

Diketahui, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan meyakinkan, jajaran tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri akan memenuhi panggilan Komnas HAM, Selasa (15/3/2022).

Adapun pemanggilan dari Komnas HAM itu terkait dengan penembakan yang dilakukan anggota Densus 88 Anti-teror Polri terhadap tersangka teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Sukoharjo, Jawa Tengah yang bernama Sunardi.

"Tentu Polri dalam hal ini Densus 88 menghargai dan akan datang bila Komnas HAM akan memanggil Densus 88 terkait peristiwa penegakan hukum yang dilakukan oleh anggota Densus 88," kata Ramadhan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Diperiksa Komnas HAM Hari Ini, Densus 88 Bawa CCTV hingga Saksi Penembakan Dokter Sunardi

Kendati demikian, Ramadhan tidak membeberkan secara detail siapa saja perwakilan dari Densus 88 yang akan memenuhi panggilan dari Komnas HAM tersebut.

Akan tetapi sebelumnya, Ramadhan menuturkan pihaknya bakal membawa sejumlah bukti yang akan dibeberkan kepada Komnas HAM.

Adapun barang bukti tersebut berupa dugaan keterlibatan Dokter Sunardi dalam jaringan teroris Jamaah Islamiah.

"Tentu apa yang dibutuhkan adalah bukti-bukti terkait dengan keterlibatan tersangka Sunardi sebagai anggota jaringan JI. Tentu bukti-bukti yang menguatkan sehingga prosedur anggota terhadap saudara SU di lapangan," ungkap Ramadhan.

"Ya mungkin apakah ada CCTV atau alat bukti yang bisa dibawa oleh Densus ataupun keterangan dari saksi-saksi sekitar," sambung Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan pihaknya juga berkomitmen akan transparan dalam mengungkap kronologis penembakan Dokter Sunardi hingga tewas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini