Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Empat hari, Densus 88 Antiteror Polri mengintai kediaman TO kawasan Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.
TO adalah terduga teroris yang ditangkap Densus 88 pada Selasa (15/3/2022) sekira pukul 04.20 WIB.
Dia merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.
Satar, petugas keamanan Samawa Village mengatakan kalau petugas Densus 88 sudah mengintai rumah TO selama empat hari.
"Penggeledahan jam 07.00 WIB, penangkapan jam 04.00 WIB. Yang datang dari Densus 88, pengintaian sudah empat hari," jelas Satar di lokasi kejadian, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Sosok Oknum PNS Kabupaten Tangerang yang Ditangkap Densus 88 Diduga Teroris Jaringan JI
Ternyata petugas selama empat hari mengintai rumah korban berpura-pura sebagai tukang ojek.
Bahkan sempat terjadi gesekan antara Densus 88 dengan petugas keamanan Samawa Village.
"Jadi orang yang dateng ke sini sebagai ojek ganti-ganti. Sempet ada gesekan juga dengan tim saya," papar Satar.
"Saya tanya ada apa di sini, terus dijawab cuma ngojek di sini. Yang namanya cuma ngojek tapi ini diperhatiin udah keluar masuk keluar masuk terus," sambungnya lagi.
Dari pantauan langsung di rumah TO, semua gerbang dikunci ketat menggunakan gembok.
Terdapat sebuah minibus merek Kijang tipe LGX berwarna silver terparkir di dalamnya.
Ketua RW 04, Lukman mengatakan, kalau penangkapan berlangsung heboh.
Bagaimana tidak, TO langsung dibekuk Densus 88 begitu dirinya selesai melaksanakan Salat Subuh.