"Kita saja menabrak kucing di jalan dikasih baju, dikubur, ini orang. Sama, tapi tidak ada rasa kemanusiaan. Hatinya di mana?" kata Etes di persidangan.
Etes juga sempat mengatakan perbuatan yang dilakukan Priyanto di luar batas kemanusiaan dan biadab.
Ia pun mengatakan masih sakit hati sampai sekarang. "Biadab," kata Etes.
Etes kemudian mengatakan akan menyerahkan proses hukum kepada aturan yang berlaku.
Karena sekali pun Priyanto dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya kepada anaknya, hal tersebut tidak bisa mengembalikan hidup Handi.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Gita Irawan) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya) (TribunJakarta.com/Bima Putra)