Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kawasan Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022) sekira pukul 04.20 WIB.
Diketahui PNS yang ditangkap berinisial TO bekerja di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.
Sebelum dilakukan penangkapan, tim Densus 88 Antiteror Polri sempat melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku selama empat hari.
Hal tersebut terungkap dari keterangan Satar, seorang petugas keamanan di lingkungan tempat TO tinggal bersama keluarganya.
"Penggeledahan jam 07.00 WIB, penangkapan jam 04.00 WIB. Yang datang dari Densus 88, pengintaian sudah empat hari," jelas Satar di lokasi kejadian, Selasa (15/3/2022).
Selama empat hari mengintai rumah terduga pelaku, tim Densus berpura-pura menjadi tukang ojek.
Bahkan, sempat terjadi gesekan antara anggota Densus 88 dengan petugas keamanan perumahan.
Baca juga: Seorang PNS Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme, Apa Jabatannya di Pemkab?
"Jadi orang yang dateng ke sini sebagai ojek ganti-ganti. Sempat ada gesekan juga dengan tim saya," kata Satar.
"Saya tanya ada apa di sini, terus dijawab cuma ngojek di sini. Yang namanya cuma ngojek tapi ini diperhatiin udah keluar masuk keluar masuk terus," sambungnya lagi.
Dari pantauan langsung di rumah TO, semua gerbang dikunci ketat menggunakan gembok.
Terdapat sebuah minibus merek Kijang tipe LGX berwarna silver terparkir di dalamnya.
Ketua RW 04, Lukman mengatakan, kalau penangkapan berlangsung heboh.
Bagaimana tidak, TO langsung dibekuk Densus 88 begitu dirinya selesai melaksanakan salat subuh.