News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Yudianto Tri: Permintaan Menunjuk Inkoppas Sebagai Distributor Minyak Goreng Bukan Mengada-ada

Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yudianto Tri (tengah) saat memberikan keterangan pers di Hotel Cipta Pancoran Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022)      

Laporan wartawan Tribunnews.com, Toni Bramantoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta melibatkan Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas), dalam pendistribusian minyak goreng satu harga ke tengah masyarakat.

Hal ini guna mencegah antrian panjang di sejumlah titik pendistribusian migor yang menimbulkan pemandangan tidak elok.

Ketua Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas), Yudianto Tri mengatakan, selain berada di tengah pasar rakyat atau pasar-pasar tradisional yang tersebar di berbagai daerah di tanah air, anggota Inkoppas di masa lalu punya pengalaman yang cukup sukses dalam pendistribusian migor yang kala itu juga langka.

"Jika Inkoppas dilibatkan dalam pendistribusian migor, tentu antrian panjang bisa berkurang, karena masyarakat bisa langsung mendapatkan migor di setiap Koppas di daerah masing-masing," ungkap Yudianto Tri kepada wartawan di Hotel Cipta Pancoran Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Saat ini Inkoppas beranggotakan 18 sekunder Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) di 18 Provinsi dengan anggota 2.689 Primer Koppas yang tersebar berbagai Kabupaten dan Kota Selindo.

“Kelangkaan migor di pasaran sudah berlangsung sejak enam bulan dan memang sudah dilakukan pendistribusian melalui sejumlah ritel modern, namun tetap tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Kondisi ini tidak boleh berlarut-larut apalagi sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri dimana kebutuhan migor makin tinggi,” jelas Yudianto Tri.

Baca juga: Kapolri Pastikan Awasi Alur Distribusi dan Harga Minyak Goreng  di Pasar

Permintaan agar Inkoppas beserta jajarannya dilibatkan dalam pendistribusian migor satu harga, diakui Yudianto Tri sebelumnya sudah pernah diajukan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Namun permohonan tersebut tidak direspon, padahal ke beradaan Inkoppas beserta anggotanya Koppas sangat riil di tengah masyarakat bahkan Kemendag disinyalir lebih memberi peluang distribusi migor kepada ritel-ritel modern.

Hal ini berbeda dengan pengalaman krisis ekonomi tahun 1998, di mana kala itu Inkoppas dilibatkan pemerintah dalam melakukan distribusi migor guna menstabilkan harga pasar yang normal.

Hasilnya, harga migor yang kala itu melonjak hingga Rp8.000 per kg dapat diturunkan hingga Rp4.200 per kg sesuai harga eceran tertinggi.

Selain berharap Inkoppas beserta jaringan pasarnya dilibatkan dalam menjamin ketersediaan migor dan kebutuhan pokok lainnya, Yudianto Tri mendesak pemerintah dapat mempermudah akses bagi Inkoppas untuk mendapatkan pasokan kebutuhan pokok langsung dengan pabrikan dan BUMN Pangan.

"Dalam waktu dekat Inkoppas segera menyurati atau melakukan audiensi ke Kementerian Koperasi dan UKM RI guna meminta dukungan agar peran Inkoppas maupun keberadaan perkoperasian tetap diperhatikan sebagai bagian utama dari tiga pelaku ekonomi nasional, di samping BUMN dan Swasta," kata Yudianto Tri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini