TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu.
Bansos PKH diberikan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH dapat dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.
Bansos PKH cair tiap tiga bulan, dan telah memasuki tahap pencairan yang ke-1 yaitu pada Maret 2022.
Cek status dan daftar penerima bansos PKH secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Cair Bulan Maret 2022 dengan Klik cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: CEK BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Maret 2022 via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP
Cek Status Bansos PKH:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id;
2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.
Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.