TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 akan dibuka pada Kamis (17/3/2022), besok.
Seperti sebelumnya, link pendaftaran gelombang 24 yakni di www.prakerja.go.id.
Terkait tanggal pembukaan pendaftaran Prakerja gelombang 24 ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers PPKM, Senin (14/3/2022).
"Dimulai pendaftaran pada tanggal 17 Maret pada Kamis pagi jam 10.30," kata Airlangga.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Kamis, Ini Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Mengenai kuota, gelombang 24 akan dibuka untuk 300.000 peserta.
"Terkait Kartu Prakerja gelombang 23 kemarin sudah dimulai dan akan segera dimulai gelombang ke-24 yang ditargetkan untuk 300.000 (peserta)," jelas Airlangga.
Sembari menunggu dibukanya gelombang 24, simak cara daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Cara daftar Kartu Prakerja
Berikut cara pendaftaran Kartu Prakerja yang dikutip dari halaman frequently asked questions (FAQ):
1. Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.
2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
4. Lakukan verifikasi nomor handphone.
5. Klik Kirim.
6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.
7. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.
8. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
9. Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
10. Klik Mulai Tes Sekarang.
11. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
12. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.
13. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya.
14. Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
15. Tahap pendaftaran Selesai.
16. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Cara membuat Akun Prakerja
Bagi Anda yang belum memiliki akun, berikut cara membuat akun Prakerja:
1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id.
2. Pilih menu Daftar Sekarang.
3. Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
4. Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
5. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Mulai Kamis 17 Maret 2022, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI.
2. Minimal berusia 18 tahun.
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK)
- Pekerja (buruh atau karyawan)
- Wirausaha
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
4. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, BPUM
5. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya
6. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi dua anggota.
Setelah dipastikan memenuhi syarat, Anda bisa mulai mendaftar.
Verifikasi Email Prakerja
Verifikasi kartu prakerja berupa link yang dikirim ke email terdaftar setelah Anda menyelesaikan pendaftaran.
Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.
Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.
Berikut cara verifikasi email Prakerja sebagaimana Tribunnews.com praktikkan:
1. Login ke email Anda.
2. Cek inbox, jika tidak ada email dari prakerja, silahkan cek folder Spam, biasanya email verifikasi dianggap spam.
3. Di Gmail, lihat di bagian menu sebelah kiri.
4. Klik selengkapnya.
5. Tarik ke bawah cari folder spam, lalu klik.
7. Jika di aplikasi Gmail hp, folder spam dapat dijumpai dengan pilih menu atau ikon garis berjajar tiga di sebelah kiri atas.
8. Buka email dari Kartu Prakerja, kemudian tekan tombol 'Verifikasi Email Sekarang'
9. Jika tombol tidak berfungsi, Anda dapat melakukan copy-paste link yang tercantum tepat di bawah tombol ke aplikasi browser.
(Tribunnews.com/Fajar)