News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Kejaksaan Agung Dukung Bambang Susantono dalam Perumusan Struktur Organisasi Otorita IKN

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (17/3/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (17/3/2022).

Dua pimpinan IKN itu bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono di lantai 10 Gedung Kartika Adhyaksa.
 
Dalam pertemuan itu, ST Burhanuddin mendukung pelaksanaan tugas IKN.

Sehingga, menurutnya, pemindahan ibu kota sebagai program pemerintah dapat berjalan sebagaimana diharapkan.

Selain itu, Kejaksaan juga mendukung secara maksimal termasuk melibatkan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Kejaksaan untuk membangun dan mewujudkan IKN.

Usai pertemuan, dalam jumpa pers bersama awak media, Bambang Susantono menyampaikan bahwa organisasi IKN dapat beroperasi bila sudah dibentuk struktur organisasinya.

Dan bila dilihat ketentuan UU, pihaknya diberikan waktu hingga akhir tahun 2022 untuk membentuk organisasi otorita IKN ini. 

Namun, Bambang akan mengusahakan lebih cepat.

Baca juga: PSI Dukung Jokowi Merehabilitasi Hutan Sebagai Awal Pembangunan IKN Nusantara

“Ada bagian penting saat saya dan Bapak Jaksa Agung beserta Bapak JAM-Datun, Bapak JAM-Intelijen, dan Bapak JAM-Pidsus melakukan pertemuan dimana dari awal kita ingin mengawal agar proses tata kelola dijaga dengan baik. Karena apabila ingin mengundang investasi, saat ini investor-investor besar itu sangat menekankan 3 (tiga) aspek yaitu ESG,” ucap Bambang di hadapan wartawan, Kamis (17/3/2022).

Kepala Otorita IKN Nusantara kemudian menjelaskan tiga aspek yang disebut dengan ESG.

Pertama, “E” dijelaskannya memiliki arti environment tentang aspek yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan perubahan iklim (climate change).

Lalu “S” berkaitan dengan sosial dimana sosial di masyarakat juga dilihat.

Dan “G”, jelas Bambang, yaitu government atau tata kelola dimana nanti pihaknya akan membuat penataan dari proyek IKN.

Menurutnya, apabila tiga aspek itu berjalan dengan baik, maka investasi dari swasta akan masuk dengan lancar. 

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa saat ini organisasi otorita IKN sedang diselesaikan dan saat ini pula sudah ada tim transisi, yang nantinya akan terintegrasi dengan para Jaksa Agung Muda dalam tim transisi tersebut.

“Harapan kita bersama yaitu tentu IKN ini akan menjadi sesuatu yang memenuhi compliance dalam rangka kita membangun ibu kota negara sesuai dengan harapan dan rencana yang kita buat dari pertama,” ujar Bambang.

Selanjutnya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menyampaikan bahwa Kejaksaan mendukung program kerja Kepala Otorita IKN Nusantara dan percepatan pembentukan struktur organisasi otorita IKN.

Serta kegiatan yang akan dilaksanakan baik di pusat, dalam hal ini dari tingkat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun di daerah (wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

"Dan mendukung pula dalam hal yang berkaitan dengan policy draftingnya termasuk pendampingan control policy draftingnya," kata Feri.

"Sementara hal-hal terkait pendampingan dan pengamanan Proyek Strategis Nasional yang harus dijaga bersama akan dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen," imbuhnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini