TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) berinisial RS (25) di Bogor, Jawa Barat.
Ternyata, pelaku sempat berencana melakukan amaliyah di Gedung DPR RI.
"Berdasarkan informasi IT berencana melakukan kegiatan amaliah di Gedung DPR," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Densus 88 Tangkap 4 Tersangka Teroris Jamaah Islamiah di Batam
Menurut Aswin, rencana ini diungkapkan oleh RS melalui akun Facebook pribadinya bernama Ana Ikhwan pada 16 Februari 2022.
Adapun postingan yang diunggah RS di halaman Facebook dengan isi "terkadang kalau lihat pasangan suami istri, mesra-mesra romantis di tempat umum. Kenapa ya rasanya pingin pergi saja ke Gedung DPR untuk amaliah".
"(Tersangka juga) sering memposting video kekerasan yang dilakukan ISIS di Facebook," pungkasnya.
Baca juga: KPK Bakal Usut Aliran Uang Suap ke Keluarga Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi
Baca juga: Menengok Sumur Binong di Bekasi, yang Air dan Tanahnya Turut Dibawa ke IKN Nusantara
Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka terorisme di wilayah Jakarta, Tangerang dan Bogor.
Ketiganya diduga terlibat dengan teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
"Ketiga tersangka berinisial RS, MR, HP," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Adapun tersangka yang ditangkap merupakan RS (25).
Dia ditangkap di Jalan Pemuda, Gn. Sindur, Kecamatan Gn. Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pukul 07.46 pada Selasa, 15 Maret 2022.
Baca juga: 3 Tersangka Terorisme Diduga Pendukung ISIS Ditangkap Densus 88
Aswin menuturkan RS merupakan pelaku tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Ansor Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS.
Dia ditangkap dengan barang bukti pisau sangkur berwarna hitam dan handphone.
Selanjutnya, tersangka kedua merupakan MR (21) yang diringkus di Kemanggisan, Grogol, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa (15/3/2022).