News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harta Kekayaan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi Capai Rp 226 Miliar, Ada Utang Rp 38 M

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi. Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi memiliki harta kekayaan mencapai Rp 226 miliar dan utang Rp 39 miliar. Ia punya sembilan tanah sebagai aset.

Bila ditotal, sebenarnya harta kekayaan Muhammad Lutfi mencapai Rp 265.196.797.290.

Namun, Mendag masih memiliki utang sebesar Rp 38.377.620.451 sehingga mengurangi jumlah harta kekayaannya.

Dengan demikian, Muhammad Lutfi memiliki total kekayaan mencapai Rp 226.819.176.839.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022). (Tangkapan layar/ chaerul umam)

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 93.978.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1032 m2/713 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 51.600.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 403 m2/308 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, WARISAN Rp 4.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 990 m2/618 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 24.750.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 294 m2/210 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 588.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 167 m2/105 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 3.340.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 324 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 8.100.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 45 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 700.000.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 35 m2/35 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 35 m2/35 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini