News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Mendag Didesak Bongkar Daftar Nama Produsen Minyak Goreng Nakal, DPR Usul Beri Sanksi Tegas

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendag Lutfi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke distributor minyakgoreng curah di kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis (17/2/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR RI ,Mufti Anam, meminta Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, untuk segera membongkar siapa dalang penyebab kelangkaan minyak goreng.

Permintaan ini dilontarkan Mufti, setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari Mendag Lutfi tentang adanya 'produsen minyak goreng nakal' hingga mengakibatkan kelangkaan dan harga mahal terjadi di mana-mana.

Dikutip dari laman resmi DPR RI, untuk itu, Mufti meminta agar Mendag Lutfi dapat memberikan sanksi tegas kepada produsen nakal ini.

Permintaan tersebut disampaikan Mufti usai menggelar rapat kerja bersama Mendag guna membahas harga komoditas pangan menjelang puasa dan lebaran 2022 di Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

“Apa langkah hukum yang sudah dijalankan (untuk memberikan sanksi tegas kepada produsen nakal)? Apakah izinnya dicabut? Apakah sudah dilaporkan ke hukum?"

Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan Terus Naik, Mendag: Harganya akan Turun Seiring Banyaknya Stok di Pasar

Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan Terus Naik, Mendag: Harganya akan Turun Seiring Banyaknya Stok di Pasar

"Apa konsekuensi yang mereka terima hari ini?” jelas Mufti, Kamis.

Pada kesempatan yang sama, Mufti juga meminta Kemendag untuk membuat mekanisme atau aturan yang baku terkait harga komoditas.

Sehingga harga-harga di pasaran, seperti minyak goreng dapat stabil.

“Kami mengusulkan agar hal ini tidak lagi berlarut-larut, maka perlu ada mekanisme atau aturan yang baku dan paten," tegas Mufti.

DPR Usul Bentuk Panitia Khusus

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, mengusulkan agar DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus terjadinya krisis minyak goreng.

Pembentukan Pansus itu sekaligus sebagai respons kekecewaan Parlemen terhadap Mendag Lutfi.

"Saya lebih setuju untuk sebagaimana sudah diputuskan oleh Pimpinan DPR bahwa lebih baik dibentuk Pansus saja agar lebih jelas hal-hal apa sebenarnya yang membuat kelangkaan minyak goreng di Indonesia,” ujar Dedi, Selasa (15/3/2022), dikutip dari laman resmi DPR RI.

Apalagi kelangkaan minyak goreng ini terjadi menjelang bulan puasa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini