TRIBUNNEWS.COM - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) memberikan pernyataan mengenai polemik permintaan pendeta Saifuddin Ibrahim kepada Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al-Quran.
Melalui pernyataan tertulis, PGI memberikan beberapa penjelasan atas munculnya polemik ini.
Salah satu poin yang dituliskan adalah pihak PGI menyatakan pernyataan pendeta Saifuddin bersifat pribadi dan tidak berkaitan terhadap pihaknya.
Selain itu, PGI juga mewanti-wanti agar masyarakat bijak dalam menyikapi pernyataan tersebut.
Baca juga: Pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Bikin Gaduh, Minta Menag Hapus 300 Ayat Al-Quran
Baca juga: Profil Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Pernyataanya Bikin Gaduh, Mantan Terpidana Ujaran Kebencian
Hal ini, menurut PGI, dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan merusak kerukunan umat beragama dan masyarakat umum.
Untuk selengkapnya, berikut poin-poin pernyataan PGI yang dikutip dari laman resminya mengenai pernyataan pendeta Saifuddin.
1. Pernyataan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya di Indonesia.
2. PGI memohon agar masyarakat tidak terjebak untuk menggeneralisasi sikap dan pandangan pribadi sebagai sikap komunias Kristen.
Kekristenan tidak mengajarkan jalan kebencian ataupun sikap membalas dendam.
3. PGI berharap agar semua pihak berhati-hati dan bijak dalam menyikapi pernyataan provokatif yang bisa saja dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan merusak kerukunan antarumat beragama dan masyarakat.
4. PGI meminta agar polemik ini tidak lagi dilanjutkan dan disebarluaskan melalui berbagai media sebab tidak membawa manfaat positif.
5. PGI meminta semua pihak untuk menghentikan ujaran dan tindakan yagn saling melecehkan ajaran agama dan kepercayaan lain serta memprovokasi kebencian antargolongan.
Diberitakan sebelumnya, dalam sebuah video berdurasi sembilan menit, pendeta Saifuddin Ibrahim meminta Menag untuk menghapus 300 ayat Al-Quran.
Dikutip dari Tribunnews, ia mengaku sudah mengajukan permintaan tersebut pada Menag berulang kali.
“Saya sudah mengatakan berulang kali kepada Pak Menteri Agama dan inilah Menteri Agama yang saya kira Menteri Agama yang toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas,” katanya.
“Mohon Menteri Agama agar situasi seperti ini dikondusifkan, jangan takut dengan kadrun,” imbuh Saifuddin.
Pernyataannya tersebut pun membuat Polri akan mendalami video Saifuddin tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Minta Polisi Segera Selidiki Saifuddin Ibrahim Karena Bikin Gaduh dan Meresahkan
Hal ini dikatakan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi menambahkan kasus ini telah ditandatangi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Siber) Bareskrim Polri.
“Polri khususnya Dit Siber Bareskrim akan mendalami isi konten video tersebut,” ujarnya Rabu (16/3/2022).
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, juga telah mendesak Polri agar turun tangan.
Menurut Mahfud, pernyataan Saifuddin telah menyulut kemarahan banyak orang.
“Waduh itu bikin gaduh itu, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu saya minta kepolisian itu segera menyelidiki itu,” tutur Mahfud dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam.
Kecaman juga dikatakan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto terkait pernyataan Saifuddin yang menyebut pesantren sebagai sumber teroris.
Dirinya menilai pernyataan Saifuddin tersebut telah menyakiti hati ulama dan kyai yang berjuang mendidik para santri.
“Saya mengecam pendeta Saefuddin Ibrahim yang mengatakan pesantren sebagai sumber teroris.”
“Pernyataan ini menyakiti ulama dan kiai yang selama ini mendidik para santri untuk mengabdi pada umat, bangsa, dan negara,” tuturnya pada Kamis (17/3/2022).
Sementara, Yaqut mengaku tidak mengenal pendeta Saifuddin Ibrahim.
Pengakuan ini disampaikan oleh Kepala Biro, Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al Asyhar.
“Gus Menteri tidak kenal dengan Pendeta Saifuddin Ibrahim,” ujarnya.
Thobib juga mengungkapkan tidak pernah ada pertemuan resmi antara Yaqut dan Saifuddin.
Hal tersebut, kata Thobib, dibuktikan tidak terteranya nama Saifuddin dalam buku catatan tamu.
“Gus Menteri tidak pernah mendengar apa yang diklaim Pendeta Saifuddin berulangkali dikatakan ke Menag,” tegasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Pravitri Retno W)