News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Komentar Pengacara Luhut Pasca-Haris dan Fatia Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti (Kanan).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti resmi ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.

Kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, akhirnya berlanjut prosesnya setelah 6 bulan pascapelaporan Luhut di Polda Metro Jaya.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang berharap ada langkah penyidikan yang cepat agar berkasnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sehingga, kasus yang menjerat Haris dan Fatia bisa disidangkan untuk membuktikan ucapannya di pengadilan.

"Mengingat proses ini memang sudah cukup lama ya gonjang ganjing, opini sana sini ya memang lebih tepat supaya tidak menjadi juga perdebatan kami mengharapkan proses ini dilanjutkan ke pengadilan. Nanti di pengadilan para pihak termasuk rekan Haris maupun Fatia membuktikan apa yang kami laporkan itu ada dasarnya," kata Juniver saat dihubungi, Minggu (20/3/2022).

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan Ajukan Praperadilan, Begini Respons Polda Metro Jaya

Juniver menambahkan, kedua tersangka tersebut kerap membantah saat disomasi. Menurut Juniver, ketimbang membangun opini yang belum dipastikan kebenarannya Haris dan Fatia bisa membantahnya lewat pengadilan .

Juniver meminta agar kedua tersangka yang juga aktivis HAM itu mengadu data di pengadilan nanti.

"Iya adu data dan tidak seperti sekarang opini, ya. Negara ini adalah negara hukum tentu untuk membuktikan segala sesuatu itu adalah ranahnya pengadilan," ujar Juniver.

Sebelumnya, Haris dan Fatia ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik karena video podcast bertema Nge-HAMTAM yang diunggah channel Haris Azhar.

Buntut diungganya Podcast dengan judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" oleh Haris dan Fatia membuat Luhut melaporkannya pada September 2021 lalu.

Haris dan Fatia sendiri akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (21/3/2022) besok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini