Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti resmi ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.
Kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, akhirnya berlanjut prosesnya setelah 6 bulan pascapelaporan Luhut di Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang berharap ada langkah penyidikan yang cepat agar berkasnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sehingga, kasus yang menjerat Haris dan Fatia bisa disidangkan untuk membuktikan ucapannya di pengadilan.
"Mengingat proses ini memang sudah cukup lama ya gonjang ganjing, opini sana sini ya memang lebih tepat supaya tidak menjadi juga perdebatan kami mengharapkan proses ini dilanjutkan ke pengadilan. Nanti di pengadilan para pihak termasuk rekan Haris maupun Fatia membuktikan apa yang kami laporkan itu ada dasarnya," kata Juniver saat dihubungi, Minggu (20/3/2022).
Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan Ajukan Praperadilan, Begini Respons Polda Metro Jaya
Juniver menambahkan, kedua tersangka tersebut kerap membantah saat disomasi. Menurut Juniver, ketimbang membangun opini yang belum dipastikan kebenarannya Haris dan Fatia bisa membantahnya lewat pengadilan .
Juniver meminta agar kedua tersangka yang juga aktivis HAM itu mengadu data di pengadilan nanti.
"Iya adu data dan tidak seperti sekarang opini, ya. Negara ini adalah negara hukum tentu untuk membuktikan segala sesuatu itu adalah ranahnya pengadilan," ujar Juniver.
Sebelumnya, Haris dan Fatia ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik karena video podcast bertema Nge-HAMTAM yang diunggah channel Haris Azhar.
Buntut diungganya Podcast dengan judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" oleh Haris dan Fatia membuat Luhut melaporkannya pada September 2021 lalu.
Haris dan Fatia sendiri akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (21/3/2022) besok.