TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP).bersama Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Irjen Pol Martinus Hukom dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Diketahui, RDP tersebut berlangsung secara tertutup, karena membahas pelbagai hal, termasuk proses-proses terkait pemberantasan terorisme yang sedang berlanjut.
Awalnya Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menanyakan kepada Kadensus 88 dan pihak BNPT apakah rapat tersebut dinyatakan terbuka atau tertutup.
"Mengingat materi-materi yang kami paparkan berhubungan dengan informasi-informasi intelijen, dan banyak juga yang sedang on going proses penyidikan, sehingga kami harapkan rapat lebih bagusnya tertutup," kata Martinus menjawab pertanyaan Bambang, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Komisi III Apresiasi Densus 88 Tangkap Terduga Teroris yang Hendak Beraksi di DPR
Baca juga: 3 Tersangka Terorisme Diduga Pendukung ISIS Ditangkap Densus 88
Baca juga: Tanggapan Menteri Tjahjo Terkait Ada Oknum ASN yang Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Hal yang sama juga dikatakan Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Ibnu Suhaendra.
Bambang pun menyepakati rapat tersebut dilakukan secara tertutup, tetapi dengan catatan tetap menyampaikan hasil rapat yang telah disaring kepada publik.
"Ini bagian pertanggungjawaban kita terhadap rakyat republik. Begitu ya. Rapat saya buka dan dinyatakan secara tertutup," pungkas Bambang.