News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Kebutuhan Pokok Melonjak, Pemerintah Percepat Penyaluran BPNT

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI uang (kiri) dan Surat Undangan untuk pencairan bantuan Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu di kantor kelurahan (kanan). Bantuan program sembako 2022 atau BPNT sebesar Rp 600 ribu sudah cair. Cek penerimanya di situs cekbansos.kemensos.go.id. Ini cara mencairkannya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang bulan suci Ramadan, sejumlah harga kebutuhan pokok mengalami lonjakan di berbagai daerah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah belum berencana menyalurkan bantuan khusus untuk masyarakat menyikapi kenaikan harga tersebut.

Meski begitu, Muhadjir mengatakan Pemerintah terus melakukan percepatan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT).

"Sementara belum ada, yang ada sekarang percepatan tahun ini untuk bantuan sembako itu capaiannya hampir 100 persen, 98 persen," ucap Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Selasa (22/3/2022).

Bantuan tersebut, kata Muhadjir, diantar melalui PT Pos langsung ke keluarga penerima manfaat (KPM).

"Ini bisa dipastikan sampai ke penerima, karena diantar oleh PT Pos," ucap Muhadjir.

Menurut Muhadjir, Pemerintah bakal melakukan kajian terhadap efektivitas penyaluran bantuan melalui layanan pos.

Baca juga: Bantuan Sembako Cair Secara Tunai, Simak Cara Cek Penerima BPNT Rp600 Ribu, Cairkan Lewat Kantor Pos

Pemerintah, kata Muhadjir, bakal melakukan evaluasi untuk memaksimalkan percepatan penyaluran bansos.

"Ini akan kita kaji lagi, di mana kelemahannya, dimana kekurangannya dalam menggunakan dikirim langsung," tutur Muhadjir.

Selain itu, Muhadjir mengatakan pihaknya berupaya memberikan bantuan yang tepat sasaran kepada penerima.

Proses penyaluran menggunakan bantuan aplikasi digital, sehingga bantuan yang diberikan sesuai sasaran.

"Sehingga dipastikan yang menerima yang tepat. Artinya yang tercantum di KPM. Kondisi rumah diperluas juga tempat tinggalnya untuk pastikan dia dari keluarga tidak mampu, keluarga miskin," pungkas Muhadjir. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini