News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Anggota Komisi II DPR Apresiasi Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Rifqinizamy Karsayuda.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dengan menggunakan surat suara yang disederhanakan.

Dalam simulasi KPU itu, kotak suara berbahan kardus tetap digunakan.

Hal itu sama seperti yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda mengaku mengapresisi rencana KPU tersebut.

Baca juga: KPU Pakai Kotak Suara Kardus pada Simulasi Pemilu, Pimpinan Komisi II DPR: Yang Penting Dijamin Aman

Menurutnya, hal itu sebagai bentuk penghematan anggaran dalam Pemilu 2024.

"Kami apresiasi sebagai bentuk dari penghematan anggaran dalam penyelenggaraan pemilu 2024," kata Rifqinizamy saat dihubungi, Rabu (23/3/2022).

Namun demikian, ia menyoroti terkait dengan kotak suara yang dari kardus.

Ia menilai bahwa diperlukan perincian yang secara detail karena berbagai kotak surat suara yang digunakan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 masih bisa digunakan pada tahun 2024.

"Tanpa harus melakukan pengadaan baru," ucapnya.

Sementara terkait dengan surat suara yang disederhanakan itu perlu dicermati adalah soal eduksi kepada publik.

Menurut Rifqinizamy, jangan sampai penghematan anggaran surat suara dalam satu sisi tapi membuat kemudian kesemrawutan dan kebingungan publik dalam hal ini adalah pemilih.

"Sehingga kemudian tujuan dari pelaksaan pemilu untuk melahirkan peniku yang jujur adil dan luber justru tidak tercapai," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dengan menggunakan surat suara yang disederhanakan, Selasa (22/3/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini