TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali disalurkan pemerintah untuk masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun 2022.
Mengutip dari Tribunnews, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden secara daring, telah menyetujui anggaran Pengaliran dana BLT UMKM untuk tahun 2022.
BLT UMKM ditujukan bagi kurang lebih 2,76 juta keluarga pelaku UMKM di Indonesia.
BLT UMKM diberikan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Nantinya, BLT UMKM akan disalurkan kepada pelaku UMKM melalui rekening bank penyalur BRI.
Segera cek status dan daftar penerimanya di laman eform.bri.co.id.
Baca juga: Cara Cek Status Penerima Bantuan PKH Tahap 1 via cekbansos.kemensos.go.id, Cair Maret 2022
Baca juga: CEK BLT UMKM Rp 600 Ribu Lewat Link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Siapkan KTP
Cara Cek Status dan Daftar Penerima BLT UMKM:
- Pertama kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Lalu klik proses Inquiry;
- Setelah itu akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;