News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Komisi II DPR: Penyederhanaan Surat Suara Jangan Menyulitkan Pemilih, Kaji dan Simulasikan Dulu

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mardani Ali Sera.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dengan menggunakan surat suara yang disederhanakan.

Dalam kegiatan simulasi oleh KPU itu, kotak suara berbahan kardus tetap digunakan.

Hal itu sama seperti yang digunakan pada Pemilu 2019, lalu.

Baca juga: KPU dan Komisioner Baru Satu Suara Tak Terpengaruh Wacana Penundaan Pemilu 2024

Baca juga: Komisi II DPR Sebut Anggaran Pemilu 2024 akan Dibahas Sebelum Lebaran

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, bahwa ide untuk menyederhanakan dan memudahkan proses Pemilu 2024 harus dilakukan secara hati-hati.

Menurut Mardani, kelayakan di lapangan perlu menjadi perhatian khusus.

"Semua ide harus dicek kelayakannya di lapangan," kata Mardani saat dihubungi Tribunnews, Rabu (23/3/2022).

Mardani mengatakan, penggunaan kardus sebagai kotak suara dalam Pemilu akan mendapat banyak komentar serta respons negatif dari banyak pihak.

Khususnya di daerah di mana tingkat persaingan antar caleg maupun pasangan calon yang tinggi.

Baca juga: KPU Pertahankan Kotak Suara Kardus di Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024, Ini Alasannya

Untuk itu, Politisi PKS ini meminta agar penyederhanaan surat suara diharapkan tak menyulitkan bagi pemilih.

"Penyederhanaan surat suara jangan sampai menyulitkan pemilih. Semua mesti dikaji dan dibuat simulasi lebih dahulu," ucap Mardani.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dengan menggunakan surat suara yang disederhanakan, Selasa (22/3/2022).

Namun dalam kegiatan simulasi yang digelar di halaman Kantor KPU RI, Jakarta Pusat ini, kotak suara dari kardus tetap digunakan.

Baca juga: KPU Ungkap Model Baru Surat Suara Pemilu 2024 Bisa Hemat Anggaran Logistik Hingga 60 Persen

Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting mengatakan tak ada masalah dalam penggunaan kotak suara kardus.

"Nggak ada persoalan yang penting kotak suara itu mengamankan surat suara kalau surat suara bisa diamankan dengan kotak yang terbuat dari kertas karton itu nggak ada persoalan," kata Evi di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini