News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Polisi Amankan Pistol Airgun dalam Kasus Penipuan Robot Trading Fahrenheit, Siapa Pemiliknya?

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka kasus penipuan investasi Robot Trading Fahrenheit ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan robot trading Fahrenheit yang disinyalir merugikan membernya hingga Rp 5 Triliun.

Total ada empat tersangka yang ditangkap polisi.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah aset yakni dua mobil dan sejumlah barang bukti seperti apartemen, uang tunai, ponsel, kartu atm dan uang tunai.

"Kami tangkap empat pelaku ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik sudah mengamankan dua kendaraan bermotor, dua unit apartemen yang sudah kita police line yang sudah kita amankan juga," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Tak hanya itu, satu pucuk senjata airgun jenis Glock turut diamankan.

Beberapa barang bukti milik tersangka yang lain seperti laptop hingga deposito berjangka juga telah diamankan penyidik dalam kasus penipuan robot trading Fahrenheit.

"Ada senjata Airgun jenis Glock yang kami amankan milik tersangka D. Beberapa barang bukti lain juga sudah disita penyidik dan saat ini masih dilakukan penelusuran," imbuh Auliansyah.

Baca juga: Direktur Perusahaan Pengelola Investasi Bodong Fahrenheit Ditangkap, Kini Ditahan di Bareskrim

Auliansyah membeberkan jika robot trading Fahrenheit ini dikelola oleh sebuah perusahaan yakni PT FSP Academy Pro.

Perusahaan tersebut dipimpin seorang pria bernama Hendry Susanto.

"PT FSP Academy Pro ini dipimpin oleh seseorang bernama HS. HS saat ini buron, para pelaku yang sudah ditangkap di Polda Metro ini diperkenalkan pertama kali dengan yang bersangkutan," kata Auliansyah.

Keempat tersangka yakni D, ILJ, DBC dan MF lalu memperkenalkan robot trading Fahrenheit melalui media sosial. Mereka aktif mengajak masyarakat untuk menginvestasikan uangnya di Fahrenheit dengan jumlah yang besar dengan skema share profit 10 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini