Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pokja Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan menyambut baik aturan vaksin booster sebagai syarat mudik Lebaran 2022.
Ia pun mengingatkan, meski telah dilengkapi vaksin booster, protokol kesehatan seperti memakai masker wajib dilakukan.
"Upaya untuk pencegahan transmisi Covid-19 itu kita akan dukung, termasuk memberlakukan salah satu syarat booster untuk pulangJuga Sarankan Pakai Masker N95 mudik. Kita tahu kan sekarang ada kelonggaran tidak ada pemeriksaan PCR. Tapikan kalau sudah longgar tak ada PCR dan tidak ada booster ya itu risikonya akan tinggi," kata dia dalam konferensi pers PDPI, Rabu (23/3/2022).
Dokter RS Persahabatan ini menuturkan, varian Omicron memiliki karakteristik yang mampu mengelabui sistem imun, artinya perlu mendapatkan perlindungan tambahan dalam bentuk vaksinasi booster.
"Hanya satu kali atau dua kali vaksin ternyata tak cukup. Booster ternyata akan memberikan proteksi. Oleh sebab itu, kalau dijadikan syarat perjalanan mudik, kita mendukung sekali," katanya.
Erlina menuturkan, pemakaian masker dan vaksinasi masih menjadi kunci untuk menekan penularan Covid-19.
Baca juga: Jokowi Bolehkan Masyarakat Mudik Lebaran Tahun Ini, Asal Sudah Terima Vaksin Booster
Apalagi dalam kegiatan mudik, terjadi mobilitas yang tinggi di tengah masyarakat sehingga dikhawatirkan terjadi penularan.
"PDPI meminta kepada masyarakat untuk menjaga atau melakukan prokes individual. Jadi sudah dibooster juga dalam perjalanan memakai masker. Karena enggak ada ketentuan PCR untuk perjalanan. Tidak tau orang di sekitar kita sakit Covid-19 atau bukan, apalagi banyak yang tanpa gejala atau gejala ringan sehingga tak terlihat maka saya anjurkan pake masker berpergian," katanya.
Lebih jauh Erlina menyarankan agar saat berpergian untuk menggunakan masker N95.
Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Wapres: Biar Tak Perlu PCR atau Antigen Lagi
"Jangan masker kain atau bedah, baiknya N95, karena kita wajib menjaga kesehatan kita, walaupun peraturan melonggarkan," ujarnya.