News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2022

CATAT! Ini Syarat Bagi yang Lakukan Mudik tetapi Belum Menerima Vaksinasi Booster

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). Meski sudah memasuki H-1 libur Natal namun suasana di bandara ini masih terlihat normal dan tidak dijumpai kepadatan calon penumpang. (Warta Kota/Nur Ichsan)

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran tetapi belum melakukan vaksinasi booster.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin melakukan konferensi pers secara virtual bertajuk “Panduan Protokol Kesehatan Ramadhan dan Idul Fitri” kemarin, Rabu (23/3/2022) di kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI.

Dalam konferensi persnya, Budi mengatakan terkait syarat bagi warga yang ingin melakukan mudik tetapi belum divaksinasi booster.

Dirinya mengungkapkan bagi warga telah mendapat vaksin kedua tetapi belum melakukan vaksinasi booster maka diwajibkan tes rapid antigen.

Baca juga: Menkes Ungkap Alasan Vaksinasi Dosis Lengkap dan Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran

Baca juga: Mudik Lebaran Diizinkan, Kemenhub Siap Terbitkan SE Pengaturan Perjalanan Mudik Tahun 2022

Selanjutnya bagi masyarakat yang baru memperoleh vaksin pertama maka diwajibkan melakukan tes RT-PCR.

“Kalau dia baru vaksinasinya dua kali, harus tes antigen. Tapi kalau dia baru satu kali vaksinasi, dia harus tesnya PCR,” ujarnya.

Namun, Budi juga menjelaskan bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi booster maka pihaknya akan menyediakan tempat-tempat vaksinasi di fasilitas angkutan umum.

“Kalau mereka mau di-booster saat itu, nanti dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan, tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum dan beberapa pos-pos di mana masyarakat bisa langsung disuntik booster sebelum mudik,” jelas Budi.

Selain itu, kata Budi, bagi masyarakat yang belum menerima vaksinasi kedua, maka akan disediakan fasilitas-fasilitas di angkutan umum dan untuk pengendara kendaraan pribadi juga akan disediakan pos-pos penyuntikan vaksin.

“Ada tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos, kalau mau ingin naik angkutan pribadi bisa juga disuntik keduanya disana,” jelasnya.

Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan secara virtual pada Pertemuan Pertama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 atau The 1st Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting yang digelar di Jakarta, Kamis (17/2/ 2022). (Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya sejumlah pelonggaran saat bulan Ramadhan dan Lebaran 2022.

Jokowi mengatakan untuk tahun ini, umat Islam diperbolehkan salat Tarawih berjamaah di masjid.

Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan untuk melakukan mudik lebaran.

Hal ini, kata Jokowi, dikarenakan situasi pandemi Covid-19 terus membaik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini