News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I yang Cair Maret 2022

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Daftar status penerima bansos PKH tahap I dapat dicek secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mengecek penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I yang cair bulan Maret 2022.

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Nantinya, bansos PKH akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.

Bansos PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Tujuan diberikannya bansos PKH adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sekaligus mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku, dan kemandirian keluarga penerima manfaat, mengurangi kemiskinan hingga inklusi keuangan.

Baca juga: Bantuan Sembako Cair Tunai via Kantor Pos, Cek Penerima BPNT Rp 600 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH Tahap 1, Cairkan Dananya Lewat ATM dan E-warong

Bantuan PKH akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

- Tahap I (Januari, Februari, Maret)

- Tahap II (April, Mei, Juni)

- Tahap III (Juli, Agustus, September)

- Tahap IV (Oktober, November, Desember)

Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini