News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Polri Ungkap Peran 5 Terduga Teroris Pendukung-Penyebar Propaganda ISIS yang Dicokok Densus 88

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (28/1/2022).

Dia selaku editor video hingga penerjemah grup Annajiyah Media Center.

"Dia juga punya senjata airgun jenis AK47 dan Makarov," jelas Ramadhan.

"Terakhir AP sebagai pendukung daulah islamiyah ISIS selaku editor video dan penerjemah grup annajiyah dan membuat serta menyebar poster propaganda yang bertujuan memberikan semangat jihad amaliyah," pungkasnya.

Sebagai informasi, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka yang diduga terkait media propaganda yang mendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS) sepanjang Maret 2022.

Baca juga: Polri: 5 Pendukung ISIS yang Ditangkap Bukan JI dan JAD tapi Kelompok Teroris Media Sosial

Kelima tersangka itu adalah MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap sejak 9 hingga 15 Maret di lokasi yang berbeda di daerah kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan.

Dari penangkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu buah samurai merek baton sword, buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah', 'Ad-Daa' Wa Ad-Dawaa', 'Kitab Tauhid', 'Ya Mereka Memang Thogut', 'Menyambut Perang Salib Baru', dan 'Al-Wala Wal-Bara'.

Selain itu, Densus juga menyita satu topi hitam bertuliskan 'Tauhid', satu set Airgun CM-036 model AK-47, airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis dan sebuah senjata plastik merek D-Cobra.

Tersangka Kelompok Teroris Media Sosial

Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka yang diduga pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS). Ternyata, mereka bukan kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI) maupun Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pelaku adalah kelompok teroris media sosial. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci jaringan kelompok ini.

"Kami sampaikan bahwa 5 pelaku tindak pidana terorisme itu bukan merupakan jaringan kelompok JI maupun JAD melainkan masuk dalam kelompok media sosial jadi kelompok teroris media sosial," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Ramadhan menuturkan keterlibatan para tersangka mengedit video-video dukungan terhadap gerakan ISIS. Selain itu, mereka juga membuat video untuk mendukung gerakan terorisme di Indonesia.

"Keterlibatan tersangka sebagai editor video channel media sosial Annajiyah Media Centre dan pemilik akun IG infoakhirzaman yang memposting poster maupun video daulah. Kemudian para tersangka juga merupakan editor video tentang wasiat Ali Kalora yang berjudul The Land Of Poso," jelas Ramadhan.

Baca juga: 5 Teroris Pendukung ISIS Yang Ditangkap Sebar Poster Untuk Teror Hingga Picu Gerakan Jihad

Ia menyatakan bahwa para tersangka juga diduga terhubung dengan bagian propaganda ISIS di Timur Tengah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini