News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Terawan Diberhentikan Dari IDI

Kini Dipecat IDI, Ini Pidato Terawan saat Diberi Gelar Profesor Kehormatan, Singgung Prabowo

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr Terawan Agus Putranto, eks Menteri Kesehatan yang kini dipecat dari IDI

TRIBUNNEWS.COM - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memecat mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, dari keanggotaan IDI. 

Pemecatan terhadap Terawan diketahui dari surat edaran berkop surat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (26/3/2022).

Surat tersebut berisi tentang Penyampaian Hasil Keputusan MKEK Tentang Dr. Terawan AGus Putranto, Sp. Rad.

Dalam surat tertanggal 8 Februari 2022 dengan nomor 0280/PB/MKEK/02/2022 itu, memuat hasil keputusan MKEK pasca Rapat Pleno MKEK Pusat IDI pada 8 Februari 202 yang merekomendasikan pemecatan Terawan.

Oleh MKEK IDI, Terawan dinilai melakukan pelanggaran etik berat (serious ethical misconduct), serta tidak melakukan itikad baik sepanjang 2018-2022.

Baca juga: IDI: Rekomendasi Pemberhentian Terawan dari Keanggotaan IDI Bukan Hal Baru saat Muktamar Aceh

Ada lima poin yang menjadi pertimbangan pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI. 

Dipecat IDI, Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Pertahanan

Pemecatan terhadap Terawan bisa dibilang ironi.

Hal ini lantaran pada 12 Januari 2022 lalu, Terawan mendapat penganugerahan gelar Profesor Kehormatan Ilmu Pertahanan Bidang Kesehatan Militer dari Universitas Pertahanan.

Acara pengukuhan Terawan sebagai profesor kehormatan itu dihadiri oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Atas nama seluruh civitas akademica, saya ucapkan selamat kepada Letnan Jenderal TNI (Purn) Profesor Dr. dr Terawan Agus Putranto, atas pencapaian pretasi akademik yang membanggakan," kata Rektor Unhan RI, Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Amarulla mengatakan, Terawan mendapat rekomendasi dari sejumlah profesor dari dalam negeri dan luar negeri untuk mendapatkan gelar profesor kehormatan ini.

Terawan dikukuhkan sebagai profesor kehormatan Universitas Pertahanan, 12 Januari 2022 (Youtube Universitas Pertahanan)

Baca juga: Rekam Jejak Dokter Terawan, Menangani Pasien Stroke dengan Terapi Cuci Otak Hingga Dipecat dari IDI

Dia menyebut Terawan sebagai sosok prajurit TNI yang memiliki kompetensi, pengetahuan luas, dan prestasi luar biasa selama berdinas militer.

Sementara itu, dalam pidato pengukuhannya, Terawan membawakan Orasi Ilmiah yang berjudul 'Peran Kesehatan Militer Mendukung Ketahanan Kesehatan Nasional'.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini