"Sidang perdananya 9 Februari 2022, di mana saat itu pemohon atau kuasa hukumnya hadir sedangkan termohon tidak hadir," ujar Taslimah Rabu (23/3/2022) dikutip dari Tribun Timur.
Taslimah mengatakan PA Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan kepada keduanya untuk hadir di persidangan.
"Agenda kedua 23 Februari 2022 untuk memanggil pihak termohon dan pemohon dari kuasanya diperintahkan hadir dan selanjutnya diperintahkan untuk mediasi. Hari ini 23 Maret, agenda mediasi lanjutan," ujarnya.
Taslimah mengatakan dalam sidang mediasi yang berlangsung hari ini, Nurhayati turut hadir langsung.
Sementara Suharso diwakili oleh kuasa hukumnnya, Alex Chandra dan Willing Learnard.
"Kebetulan termohon Nurhayati, hadir, di dampingi kuasa hukumnya, sementara pihak pemohon, Suharso diwakilkan oleh kuasa hukumnya." ujarnya.
Profil Nurhayati Effendi dan Kisah Cintanya dengan Suharso Monoarfa
Mengikuti jejak suaminya, dimana Suharso Monoarfa, Nurhayati saat ini menjadi Anggota DPR RI.
Hj. Nurhayati Effendi lahir pada 20 November 1969.
Dia terpilih jadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat XI, yang meliputi Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut sejak 1 Oktober 2014.
Nurhayati Effendi merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dimana Suharso Monoarfa menjabat sebagai ketua umum.
Sebagai anggota DPR RI, Nurhayati Effendi saat ini menjabat sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Di DPR, Nurhayati juga pernah dipercaya menjabat Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang membidangi soal infrastruktur dan transportasi.
Hingga kemudian pada November 2020 lalu dia dipindahkan sebagai anggota biasa di Komisi II DPR RI yang membidangi soal pemerintahan.