News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Fakarich Mentor Indra Kenz Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Kenz dan Fakarich

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memperbarui informasi soal pemanggilan Fakarich yang disebut-sebut guru atau mentor trading Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Binomo.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Masysarakat (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Fakarich kerap merekrut afiliator Binomo melalui media sosial.

"Peran Fakarich merupakan perekrut afiliator Binomo di media sosial," kata Gatot di Mabes Polri, Senin (28/3/2022).

Gatot menambahkan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Fakarich untuk menghadiri pemeriksaan kasus Indra Kenz.

Hari ini, penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Fakarich namun yang bersangkutan tak hadir.

"Hari ini sudah dilayangkan panggilan kedua," kata Gatot.

Baca juga: Fakarich, Guru Indra Kenz, Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan Bareskrim Polri

Gatot menegaskan, apabila Fakarich kembali mangkir dari panggilan kedua, pihaknya bakal melakukan upaya jemput paksa.

Namun, Gatot belum menjelaskan perihal jadwal pasti pemeriksaan terhadap Fakarich di Bareskrim Polri.

"Kalau tidak datang dilakukan upaya jemput paksa," kata Gatot.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Fakarich yang disebut sebagai mentor dari Indra Kenz.

Ia disebut menjadi orang yang berpengaruh mengajarkan Indra Kenz dalam dunia trading.

Ia diduga terlibat dalam menghilangkan barang bukti Indra Kenz dalam kasus judi online binary option aplikasi Binomo.

Adapun modus yang dilakukan yakni memindahkan uang dari satu rekening ke rekening lain.

Fakarich diduga memindahkan uang haram tersebut dari satu rekening ke rekening lain sebelum disita polisi.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini