News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MUI Mengatakan Frasa Madrasah Masih Ada Dalam Draf RUU Sisdiknas

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan memberikan tanggapan terkait kabar yang mengatakan bahwa frasa madrasah dihilangkan dalam draf RUU Sisdiknas.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan memberikan tanggapan terkait kabar yang mengatakan bahwa frasa madrasah dihilangkan dalam draf RUU Sisdiknas.

Amirsyah mengaku sudah mengecek draf RUU Sisdiknas, dan frasa madrasah tetap ada.

"Enggak, sudah saya cek. Masih ada (frasa madrasah)," ucap di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Dirinya menduga ada beberapa draf RUU Sisdiknas yang tersebar di masyarakat.

Baca juga: Kemendikbudristek Disarankan Hentikan Pembahasan RUU Sisdiknas, Ini Alasannya

Namun, menurut Amirsyah, draf RUU Sisdiknas yang dirinya baca tidak yang menghapus frasa RUU Sisdiknas.

"Mungkin itu ada draf 1, draf , draf 3. Tapi setelah dicek enggak ada itu (penghapusan frasa madrasah)," tutur Amirsyah.

Meski begitu, Amirsyah mengatakan kabar ini kemungkinan muncul karena ada upaya menghapus frasa madrasah dalam RUU Sisdiknas.

Baca juga: Kemendikbudristek Diminta Transparan dalam Menyusun RUU Sisdiknas

Amirsyah memastikan MUI bersama DPR bakal mengawal proses pembahasan RUU Sisdiknas agar frasa madrasah tidak dihilangkan.

"Mungkin ada upaya menghapus, muncul lah berita itu, tapi kemudian harus kita pastikan bersama DPR jangan sampai terjadi penghapusan. Karena itu bagian sistem pendidikan nasional yang berlangsung sekian tahun," pungkas Amirsyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini