News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SPT Pajak

2 Hari Lagi Ditutup, Segera Akses djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan Secara Online

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut cara lapor SPT tahunan secara online dengan mengakses djponline.pajak.go.id, 2 hari lagi ditutup

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara lapor SPT tahunan secara online dengan mengakses djponline.pajak.go.id, 2 hari lagi ditutup dalam artikel ini.

Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah surat yang digunakan untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Sementara itu, batas akhir laporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2022.

Oleh karena itu, masyarakat yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebaiknya segera melakukan laporan SPT tahunan sebelum waktu tersebut.

Adapun laporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan mengakses djponline.pajak.go.id.

Baca juga: CARA Dapat EFIN Secara Online di efin.pajak.go.id atau Lewat e-Mail, Batas Akhir Lapor SPT 31 Maret

Baca juga: Cara Lapor SPT Pajak Secara Online di www.pajak.go.id: Tinggal 2 Hari Lagi, Siapkan Dokumen Ini

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Pengisian SPT:

- Bukti pemotongan pajak

- Daftar penghasilan

- Daftar harta dan utang

- Daftar tanggungan keluarga

- Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain

- Dokumen terkait lainnya

Cara Daftar Akun DJP Online

- Buka djponline.pajak.go.id

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini