News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Penajam Paser Utara

Demokrat: Kalau Mau Menangkap dan Memproses Orang Korupsi Silakan Lakukan Sesuai dengan Hukum

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra

"Terkait dengan pemberitaan pemanggilan KPK kepada salah satu kader kami (Andi Arief) yang disebarkan oleh Jubir KPK, sampai dengan saat ini kader kami belum menerima surat panggilan tersebut," ucap Herzaky.

Dirinya memastikan, Andi Arief yang merupakan kader Demokrat akan koorperatif dan siap hadir jika memang proses pemanggilannya berdasarkan aturan hukum.

Terlebih dalam proses pemanggilan itu, Andi Arief kata Herzaky diperlukan keterangannya untuk memperjelas perkara yang tengah ditangani oleh KPK.

"Selama memang berlandaskan aturan hukum yang berlaku, dan diperlukan untuk memperjelas kasus hukum yang sedang ditangani oleh KPK, kader kami siap hadir," tukas Herzaky.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief untuk kooperatif terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

Sikap kooperatif itu dapat ditunjukkan Andi Arief dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik.

"Sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Peringatan ini disampaikan KPK lantaran Andi Arief mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (28/3/2022) kemarin.

Padahal, keterangan Andi Arief dibutuhkan tim penyidik untuk menuntaskan kasus dugaan suap Abdul Gafur Mas'ud.

"Karena Informasi dari saksi sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) dan kawan-kawan ini menjadi makin terang," ujar Ali.

Baca juga: Kasus Bupati Penajam Paser Utara, Waketum Demokrat Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Masuk ke Partai

Ali memastikan KPK telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan secara patut kepada Andi Arief.

Dengan ketidakhadiran Andi Arief dalam pemeriksaan kemarin, KPK akan melayangkan surat panggilan kembali ke alamatnya di Cipulir, Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," sebut Ali.

Belum diketahui materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa Andi Arief.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini