News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Terawan Diberhentikan Dari IDI

Apa Itu Terapi Cuci Otak? Jadi Penyebab Terawan Dipecat oleh IDI, Deteksi Masalah Aliran Darah

Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase dr Terawan Agus Putranto, Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dipecat oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Tepatnya saat Muktamar Pengurus Besar IDI yang dilaksanakan di Banda Aceh, Jumat (25/03/2022) lalu, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI resmi mencoret nama dr Terawan.

Hal ini pun sontak menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak, hingga potensi berbuntut panjang.

Pemecatan dr Terawan ini tentu bukan tanpa alasan.

Berdasarkan surat edaran berkop surat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diterima Tribunnews.com, berisi tentang Penyampaian Hasil Keputusan MKEK Tentang Dr. Terawan AGus Putranto, Sp. Rad.

Surat itu bertuliskan Jakarta, 8 Februari 2022 bernomor 0280/PB/MKEK/02/2022, ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI berisi mengenai hasil keputusan MKEK setelah Rapat Pleno MKEK Pusat IDI pada 8 Februari 2022.

Baca juga: Pemecatan Terawan Tidak Sah, Pimpinan DPR Minta Polisi Selidiki Oknum Bikin Gaduh Muktamar IDI

Adapun rapat itu mempertimbangkan Rapat Koordinasi MKEK Pusat IDI bersama MKEK IDI Wilayah dan Dewan Etik Perhimpunan pada 29-30 Januari 2022, khususnya pada sesi Dr Terawan, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Dr Terawan Agus Putranto, eks Menteri Kesehatan yang kini dipecat dari IDI (kolase tribunnews)

Di poin kedua, MKEK Pusat IDI meminta kepada Ketua PB IDI segera melakukan penegakan keputusan MKEK berupa pemecatan tetap sebagai anggota IDI.

Tertulis di dalamnya, hal itu dikarenakan Dr. Terawan dinilai melakukan pelanggaran etik berat (serious ethical misconduct).

Serta tidak melakukan itikad baik sepanjang 2018-2022

Sebab Pemecatan

Penyebabnya termasuk menyoal praktik ‘cuci otak’ yang dilakukan Terawan.

MKEK menganggap Terawan tidak mempunyai itikad baik setelah diberikan sanksi terkait metode cuci otak pada 2018 lalu.

Ketua MKEK menyebutkan Terawan belum memberikan bukti telah menjalani sanksi etik selama periode 2018-2022.

Baca juga: Terapi Cuci Otak Dokter Terawan Masih Beroperasi di RS DKT Solo, Kesehatan Pasien Jadi Pertimbangan

Alasan kedua Terawan dipecat, adalah karena ia aktif mempromosikan Vaksin Nusantara secara luas, walaupun penelitiannya belum selesai.

Dalam beberapa kesempatan Terawan gencar mempromosikan vaksin tersebut, bahkan setelah ia tidak lagi menjabat sebagai Menteri Kesehatan, dirangkum dari Kompas.com.

Manuver Terawan membentuk perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) juga menjadi salah satu alasan Terawan dipecat.

MKEK menganggap aktivitas tersebut tidak sesuai prosedur.

MKEK bahkan menyebut menemukan surat edaran PDSRKI yang menginstruksikan agar anggota organisasi ini tidak menghadiri acara Muktamar IDI.

Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto. (SURYA/FATIMATUZ ZAHROH)

Lantas adanya hal tersebut Terawan pun kini terancam tidak bisa lagi mengurus izin praktik sebagai dokter.

Praktik Cuci Otak

Salah satu alasan Terawan dipecat yaitu karena mempromosikan metode terapi cuci otak, untuk penanganan pasien.

Promosi metode tersebut dianggap IDI telah melanggar kode etik.

Lantas apa itu terapi cuci otak?

Dilansir Stanford Health Care, terapi cuci otak ini disebut Digital subtraction angiopgraphy (DSA).

Metode ini melibatkan prosedur yakni memasukkan kateter (tabung kecil dan tipis) ke dalam arteri di kaki dan mengalirkannya ke pembuluh darah di otak.

Baca juga: Terawan Buka Suara soal Pemecatan IDI, Singgung Menginap di Rumah atau Diusir ke Jalan

Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran pembuluh darah di otak

Lantas berguna untuk mendeteksi masalah aliran darah.

Tepatnya, prosedur ini yakni dengan cara menyuntikkan cairan kontrak melalui kateter, dan memberikan gambaran lengkap tentang pembuluh darah di organ dalam.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Facundo Chrysnha Pradipha) (Kompas.com/Maya Citra Rosa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini