TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak membentuk tim khusus mengantisipasi kecurangan penyaluran BBM solar bersubsidi tidak tepat sasaran.
Panca menyebut, kepolisian akan melakukan pengawasan ke SPBU yang ada di Sumut.
Polisi menyoroti maraknya pembelian solar bersubsidi oleh kendaraan industri yang bukan peruntukannya.
Dia berjanji bakal menindak tegas siapapun yang kedapatan melanggar baik SPBU dan perusahaan.
"Kita membentuk tim untuk melakukan pengawasan di lapangan dan melakukan penindakan terhadap setiap orang yang melakukan tindakan penyimpangan dengan membeli bahan bakar tidak sesuai aturannya. Bahan bakar solar," tegas Kapolda Sumut, Rabu (30/3/2022) usai bertemu dengan Pertamina Patra Regional Sumbagut.
Polda Sumut telah memanggil Eksekutif manager Pertamina Patra Regional Sumbagut dan wakil ketua bidang SPBU Hiswana migas Provinsi Sumatera Utara.
Mereka juga menyoroti kelangkaan BBM solar bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) di sejumlah wilayah.
Diduga solar bersubsidi dijual ke perusahaan industri.
Kapolda mendesak Pertamina dan Hiswana Migas memenuhi kebutuhan minyak solar bersubsidi menjelang Ramadan dan idul Fitri.
"Kita sepakat bahwa Pertamina akan memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang bahan bakar solar."
"Yang jelas sudah ada aturannya pelaku industri tidak boleh membeli bahan bakar minyak dengan memanfaatkan harga bersubsidi," tutupnya.
Sementara itu, Eksekutif manager Pertamina Patra Regional Sumbagut, Himawan mengakui pihaknya terkendala menyalurkan solar bersubsidi lantaran ada pembatasan kuota dari badan pengatur hilir minyak dan gas bumi atau BPH migas.
Dia berdalih saat ini pihaknya sedang melakukan relaksasi untuk mengatasi kelangkaan BBM solar bersubsidi.
"Jadi kendalanya itu adanya kuota (Batasan) dari BPH migas namun kita sudah sampaikan ke pak Kapolda bahwa saat ini Pertamina sedang melakukan relaksasi pada kuota tersebut,"kata Eksekutif manager Pertamina Patra Regional Sumbagut, Himawan, di Loby Mapolda Sumut, Rabu (30/3/2022).