Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menghapus syarat renang dan tes akademik dalam rekrutmen prajurit TNI.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI (Akademi, PA PK, Bintara, dan Tamtama) Tahun Anggaran 2022 yang ditayangkan di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (30/3/2022).
Awalnya Andika menerima penjelasan terkait dengan tahapan Tes Kesamaptaan Jasmani dalam rekrutmen anggota TNI yang mencakup pemeriksaan postur tubuh, kesegaran jasmani, dan ketangkasan jasmani.
Andika kemudian memerintahkan agar pemeriksaan postur tubuh dihapus dari tes tersebut karena sudah dilakukan pada saat tes kesehatan.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Hapus Syarat Terkait Keturunan PKI Dalam Rekrutmen Prajurit TNI
"Kita jangan duplikasi padahal kita bukan orang kesehatan. Menurut saya kalau samapta kesegaran jasmani sudah itu saja. Yang postur segala macam tadi, sudah diukur oleh kesehatan dan detail banget," kata Andika.
Andika juga mempertanyakan adanya persyaratan terkait kemampuan renang dalam Tes Kesamaptaan Jasmani.
Menurutnya, syarat kemampuan renang tersebut tidak adil.
"Itu sudah tidak usah lagi. Kenapa, renang kenapa? Jadi nomor tiga tidak usah. Karena apa? Kita tidak fair juga, ada orang yang tempat tinggalnya jauh dari.. tidak pernah renang, nanti tidak fair. Sudahlah," kata Andika.
Baca juga: Momen Istri Panglima TNI Jajal Jet Tempur, Sempat Ingatkan Jenderal Andika Tak Naik Tangga Teknisi
Andika juga memerintahkan untuk menghapus syarat tes akademik dalam tahapan rekrutmen prajurit TNI.
Menurutnya, kemampuan akademik calon prajurit TNI cukup dilihat dari transkrip nilai terakhir dan ijazah saja.
"Tidak usah ada lagi tes akademik. Itulah nilai akademik itu ya tadi ijazahnya tadi. Kalau ada ujian nasional sudah, itu lebih akurat lagi. Ya itulah dia," kata Andika.
Baca juga: Panglima TNI: Seluruh Dandim di Papua Dilarang Jaga Proyek Apapun Kecuali Perintah dari Pangdam
Di akhir tayangan, Andika memerintahkan jajarannya untuk memperbaiki ketentuan-ketentuan dalam rekrutmen TNI TA 2022 sebagaimana yang telah disampaikannya.
Ia pun meminta agar segera dibuat Peraturan Panglima TNI (Perpang) terkait ketentuan rekrutmen yang telah diperbaiki tersebut.
"Jadi yang sudah saya suruh perbaiki, perbaiki. Tidak usah ada paparan lagi karena sangat sedikit. Tapi setelah diperbaiki itu yang berlaku, oke? Ya. Jadi yang PR membuat Perpang segala macam segera dibuat," kata Andika.